KABAREALITA.COM-PINRANG, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pinrang melakukan unjuk rasa dalam rangka menyikapi adanya beberapa kasus hukum yang mandek dan sampai sekarang belum jelas proses hukumnya.
Unras tersebut dilakukan di dua titik, depan Mall Pinrang Jalan Sultan Hasanuddin kemudian dilanjutkan di depan Kejaksaan Negri pinrang, Jalan Jenderal Sukawati, Kabupaten Pinrang

Dalan Orasinya peserta Aksi mendesak kepada Kejaksaan Pinrang supaya mengusut Alih Fungsi Pasar Bungi yang disulap mmenjadi RSU Pratama, Peredaran Kosmetik ilegal, Kasus Pasar Bungi, Batu lappa, Alat pertanian serta kasus Alkes.
Kepala Kejaksaan Negri Pinrang Agus Khaerudin, S.H., M.H. dalan kesempatan tersebut kepada peserta Aksi memberikan penjelasan bahwa apapun berkas yang ada di sini akan diteliti dan pihaknya akan mengevaluasi dan menindak lanjuti serta tidak ada kasus yang tutup tutupi,
“Terkait masalah tindak pidana akan kami tindak lanjuti dan kami berharap apabila ada kejanggalan maka tolong di sampaikan kepada kami” Ucap Kajari Pinrang

Sementara itu Tommy Aprianto, SH. Kasi Intel Kejaksaan Pinrang di depan pseeta unras memberikan penjelasan kalau Bapak Agus Khaerudin, S.H., M.H Adalah kepala kejaksaan yang baru dan kepada peserta unras penyampaikan pula kalau pihaknya akan turun kembali,
“kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai dan kami berharap akan ada peningkatan yang lebih baik” kata Tommy Aprianto.

Serda Edy yang juga Babinsa di wilayah tersebut kepada awak media mengatakam, betul kalau di wilayahnya ada unjuk rasa dan semua berjalan dengan aman dan tertib,
“Betul unjuk rasa tersebut tidak ada anarkis, semata penyampaian aspirasi dan Alhamdulillah semua Aman dan terkendali “ucap Serda Edy
(*aba)








