KABAREALITA.COM-PINRANG, Dalam rangka Pemekaran Desa Warga Desa mattiro ade mendatangi DPRD Pinrang perihal dengar Pendapat tentang rencana pemekaran Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang di Ruang Aula DPRD Pinrang, Jumat Sore (05/03/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pinrang beserta anggota Komisi, Kadis PMD, Kabag Hukum, Kepala Bagian Adimistrasi, Camat Patampanua, Kades Mattiro Ade, toko masyarakat, agama serta tokoh pemuda Desa Mattiro Ade
Ketua komisi 1 DPRD Pinrang Syahrul Sarman selaku pimpinan rapat berharap dengan adanya Dengar pendapat ini pemekaran Desa Mattiro Ade bisa kita temuka jalan tengahnya oleh sebabnya kami mengundang pihak terkait
Kepala Desa Mattiro Ade Rustan Sali berharap besar agar Desa Mattito Ade di mekarkan, kami sudah melakukan mekanisma yang ada dan kami juga sudah membuat proposal ke pak Bupati, menurut kami sudah sangat layak untuk di mekarkan dan kami juga akan mengikuti proses yang ada karna masyarakat kami bertanya kenapa lama sekali di mekarkan.

Kadis PMD Pinrang Andi Machmud Bantjing, Menyampaikan bahwa untuk melakukan pemekaran tidak secepat itu butuh proses lama kami meminta bapak bersabar dan kami juga baru saja menerima disposisi proposal yang bapak masukkan ke Bupati Pinrang isi catatan disposisi tersebut dipertimbangkan serta Kadis PMD juga menjelaskan mekanisme pemekaran desa seperti apa.
Dalam Penjelasan tersebut Kabag Hukum menambahkan kalau dia sependapat dengan Kadis PMD tentang proses adminstrasi pemekaran desa,
“Pak Bupati juga akan membentuk tim untuk mengkaji desa persiapan apa layak desa mattiro ade di mekarkan” ungkapnya
Salah seorang Tokoh Pemuda Mattiro Ade menyampaikan besar harapan kami kepada pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang kemana lagi kami meminta untuk pemekaran kalau bukan kepada bapak Bapak, ucap Tokoh Pemuda Mattiro Ade
(aba)








