KABAREALITA.COM-PINRANG, Tiga Pilar kecamatan Lembang melaksanakan kegiatan Giat Oprasi Yustisi dalam rangka Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan Peraturan Bupati Pinrang No.34 tahun 2020. tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penularan wabah penyakit Covid 19, di wilayah Pasar Pajalele Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/03/2021)
Oprasi Yustisi yang dilakukan di Pasar Pajalele masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi Protkes, tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak serta berkerumun.
Hadir di kegiatan Giat Oprasi Yustisi tersebut Kapolsek Lembang Akp. Gatot Yani.S, Kanit Binmas Iptu Bakri, Kepala Desa Binanga Karaeang Ahmad, Puskesmas Tuppu Bidan Berna, BKTM Aiptu Irwan, Babinsa Sertu Salahuddin, Kanit IK Bripka Arman serta Kepala Pasar pajalele.
Kanit Binmas Lembang Iptu Bakri menyampaikan kepada Masyarakat lembang dan para penjual serta pembeli di pasar Pajalele agar disiplin Protokol kesehatan dengan mematuhi 4 M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Iptu Bakri, ke pada Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol kesehatan diberikan himbauan dan teguran lisan agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan menyatakan diri patuh mengikuti prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.ungkapnya
Kegiatan operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Protokol kesehatan, guna melindungi diri sendiri serta juga melindungi orang lain dari penularan virus.jelasnya
(Aba)








