• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Pilar Kelurahan Macorawalie Pantau Penyaluran BST Tahap XII Tahun 2021

by Admin KR
April 19, 2021
in Berita
Tiga Pilar Kelurahan Macorawalie Pantau Penyaluran BST Tahap XII Tahun 2021
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Penyaluran Bantuam Sosial Tunai ( BST) untuk Warga Kelurahan Macorawalie dari Kementriam Sosial tahap XII tahun 2021, yang bekerja sama dengam PT Pos Indonesia (Persero) di kantor Kelurahan Macorawalie, Kecamatam Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Senin (19/04/2022).

Hadir di acara tersebut Kepala kelurahan macorawalie JAMILI,S.Sos., Bhabinkantibmas Polsek Watang Sawittok Bripka Aris. S., SH., Babinsa Koramil 1404-04/Watang Sawitto Serda Edy, Petugas TKSK, Petugas harian lepas kantor Pos Pinrang serta  staf kelurahan Maccorawalie.

Pelaksanaan giat tersebut, Tiga Pilar memberikan Himbauan kepada Warga tentang Protokoler kesehatan, dan membentangkan tali Rapiah sebagai pembatas untuk Jaga Jarak dan supaya tidak berdesakan.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Serda Edy Usai kegiatan Kepada Kabarealita menjelaskan, “Bahwa setiap pelaksanaan pembagian BST saya selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan, agar dalam pendistribusianya dapat tepat sasaran, tetap menerapkan protokol kesehatan, aman dan lancar,” ujar Babinsa kepada Wartawan.

Adapun kriteria penerima BST kemensos Pusat dan KKP tersebut yaitu tidak menerima bantuan lain yang menggunakan anggaran Pemerintah dan bantuan BST untuk tahap XII ini diterima sebanyak Rp 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah) per-KK   kepada warga yang berhak menerima akibat terdampak Covid-19 yang di salurkan melalui Kantor PT. POS Indonesia dan bagi warga yang belum sempat menerima bantuan dan namanya telah tercatak dapat menerima langsung di Kantor Pos.

Setiap penerima BST Kemensos diwajibkan membawa KTP Asli dan KK serta Fotocopy KTP dan KK serta Surat Pemberitahuan, apabila salah satu syarat tersebut tidak ada / hilang ( KTP/KK) agar mengambil surat keterangan dari pemerintah setempat.

Penerima bantuan sosial tunai (BST) dan KKP yang di salurkan di kelurahan  macorawalie dengan Rincian, bantuan Sosial tunai (BST) dari kementerian sosial RI sebanyak 243 KK, dengan nominal keseluruhan BSU sebanyak Rp. 145.800.000, (Seratus empat Puluh lima Juta delapan ratus ribu rupiah).

(*A/tm)

Post Views: 527
Tags: Babinsa Koramil 1404-04/watang sawittoBhabinkantibmas polsek sawitto polres pinrangkelurahan macorawaliePenyaluran bst
Previous Post

Mahfud MD: Pers Harus Menjadi Mitra Pemerintah, Tapi Tidak Boleh Diganggu Kebebasannya

Next Post

Wakil Bupati Pinrang Lantik 35 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Next Post
Wakil Bupati Pinrang Lantik 35 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Wakil Bupati Pinrang Lantik 35 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup