• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Ratusan Personel Tim Gabungan Diturunkan Dalam Rangka Penerapan Larangan Mudik

by Admin KR
Mei 5, 2021
in Berita
Ratusan Personel Tim Gabungan Diturunkan Dalam Rangka Penerapan Larangan Mudik
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Polres Pinrang bersama Tim Gabungan, akan melakukan penyekatan di setiap peebatasan Kabupaten  dalam rangka penerapan larangan mudik

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty saat di konfirmasi awak media mengungkapkan, kalau Penyekatan tersebut akan dimulai pada 6-17 Mei 2021. Rabu, (05/05/2021).

“Sesuai arahan Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugi Hartono mulai tanggal, 6 Mei 2021 akan dilakukan penyekatan arus mudik,” ungkapnya

Baca Juga

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

AKP Dharmawaty mengatakan terdapat Empat Pos penyekatan di setiap perbatasan.

“Untuk pos penyekatannya ada di batas Pinrang-Parepare, Pinrang-Enrekang, Pinrang-Polman dan Pinrang-Sidrap,” bebernya.

Setiap Pos penyekatan ada Empat Personil dari masing-masing Instasi.

“Setiap Instansi ada perwakilan 4 orang yang berjaga di pos penyekatan yakni TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Damkar, Orari dan Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, jumlah keseluruhan personel yang dikerahkan untuk menjaga pos penyekatan kurang lebih ada 100 personel gabungan, untuk satu Pos ada 26 sampai 28 personel. Totalnya kurang lebih ada 100 personel gabungan nantinya,” ujarnya.

Selain itu, setiap pos akan disediakan Rapid Test, namun ada pengecualian bagi pemudik yang boleh melintas yakni pegawai yang ditugaskan untuk Perjalanan Dinas.

Dikatannya, “Yang boleh melintas itu ASN, TNI-Polri atau pekerja lainnya yang dilengkapi surat tugas,”terangnya.

Pengecualian juga untuk yang sakit, berduka, ibu hamil dan melahirkan.Namun, harus dibuktikan dengan surat surat hasil swab test negatif,” imbuhnya.

Bagi pemudik yang tidak memiliki surat keterangan atau surat hasil swab tes negatif dengan terpaksa harus putar balik.

“Kami tidak segan-segan untuk menyuruh pemudik memutar balik jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan dan surat tugasnya,” tutupnya.

 

(*Aba/tm)

Post Views: 567
Tags: Kasat lantas polres pinrangPelarangan mudikpolres pinrangTim gabungan
Previous Post

Salurkan Sedekah, Keluarga Besar H. Ahmad Edy Baramuli Jadikan Momentum Silaturahmi

Next Post

Babinsa 1404-04/Watang Sawitto Bersama Lurah Macorawalie Beri Imbauan Protkes dan Dilarang Mudik

Next Post
Babinsa 1404-04/Watang Sawitto Bersama Lurah Macorawalie Beri Imbauan Protkes dan Dilarang Mudik

Babinsa 1404-04/Watang Sawitto Bersama Lurah Macorawalie Beri Imbauan Protkes dan Dilarang Mudik

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup