Kabarealita.com, Sidrap — Satpol PP Pemkab Sidrap, kembali menunjukkan kepeduliannya membantu warga.
Di relokasi hari kedua ini, Satpol PP Pemkab Sidrap kembali membantu warga memindahkan kios dan lapak-lapak jualan mereka yang selama ini berdiri di atas jalur saluran irigasi Jeneberang di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Rabu, 15 September 2021.
Untuk diketahui, di relokasi kios dan lapak yang berlangsung di hari pertama kemarin, Satpol PP Pemkab Sidrap juga terlibat membantu warga, mereka dipimpin langsung
Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Sidrap, Usman Demma dan Kepala Bidang Trantib, Kaharuddin SSos MH
Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Sidrap, Usman Demma di sela-sela kegiatan itu mengatakan, keterlibatan pihaknya pada kegiatan relokasi kios dan lapak-lapak jualan milik pedagang itu, hanyalah sebatas membantu warga memindahkan kios dan lapak.
“Jadi, kita hanya turut membantu memindahkan, sebab dengan kesadaran sendiri, para pedagang yang selama ini beroperasi di atas jalur irigasi Jeneberang ini, secara sukarela memindahkan kios dan lapaknya,” ujar Usman Demma
Pada bagian lain, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Sidrap, Ir Imran Abidin MSi berterima kasih kepada personel penegak perda yang telah turut membantu menyukseskan kegiatan tersebut.
Menurut Imran, relokasi kios dan lapak-lapak yang berdiri di atas jalur irigasi Jeneberang tersebut, sebagai salah satu upaya dalam memperlancar pengairan untuk persawahan di Sidrap.(Rls/Syd)








