• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Diduga Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang Langgar Prokes

by Admin KR
September 20, 2021
in Peristiwa
Diduga Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang Langgar Prokes
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pergantian antar waktu (PAW) tidak memenuhi standar protokol kesehatan seperti jaga jarak, Senin (20/09/2021) pagi.

Hal ini terpantau oleh Media di lantai dua Gedung Parlemen Pinrang saat liputan media yang berhasil lolos ke dalam. Sejumlah tamu undangan yang berada disamping kanan tembok terlihat tidak menjaga jarak, dan saling berhimpitan. Bahkan tamu undangan tidak dilakukan pengecekan suhu tubuh saat memasuki area.

Baca Juga

Kapolda Sulsel Meninjau Langsung Bencana Banjir Dan Menyerahkan Bantuan Sembako Untuk Pengungsi di Masjid Raya Baruga Antang

Antisipasi Musim Penghujan, Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti Skala Besar Dengan Menggandeng Pemerintah Daerah

Pamwas Personel Polres Pinrang Dalam Aksi Unjuk Rasa

Ketua DPRD Pinrang H Muhtadin mengatakan rapat paripurna itu terbuka untuk umum. Namun, kenyataannya sejumlah wartawan dan anggota LSM dilarang memasuki ruangan oleh pegawai DPRD yang berjaga untuk melakukan peliputan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirahmaniram. Rapat paripurna pergantian antar waktu ini terbuka untuk umum,” kata Muhtadin.

Selain itu Muhtadi meminta kepada para tamu undangan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Sebelumnya saya meminta kepada para tamu undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Salah seorang Wartawan, Sumarlin merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh pegawai DPRD Pinrang itu yang melarang dirinya memasuki ruang rapat dengan alasan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Kalaupun kita dilarang masuk, ya itu si hak mereka juga,” pungkasnya dengan kecewa.

Sebelumnya Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengatakan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Pinrang dengan penerapan PPKM leve 3 mengharapkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saat ini kita masih berada pada Level 3, kita berharap secepatnya agar turun ke level 2. Untuk itu kami meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Irwan baru baru ini di gedung olahraga Andi Makulau.

Namun, pantauan Awak Media di Gedung Parlemen malah kecolongan penerapan prokes.

*Bahrun/TM

Post Views: 531
Tags: Dprd pinrangPokes
Previous Post

Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Pinrang Soroti Sampah di Badan Jalan Maroneng

Next Post

Polres Maros Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh 2021, Empat Poin Penekanan Dalam Operasi

Next Post
Polres Maros Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh 2021, Empat Poin Penekanan Dalam Operasi

Polres Maros Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh 2021, Empat Poin Penekanan Dalam Operasi

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup