• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti 1,6 Kg Narkotika Jenis Sabu

by Admin KR
Desember 30, 2021
in Berita
Polres Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti 1,6 Kg Narkotika Jenis Sabu
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.CO.Polres Pinrang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,6 Kg. Barang bukti tersebut disita dari sejumlah tersangka hasil dari penindakan selama satu tahun terakhir, pemusnahan dilaksanakan di Mapolres Pinrang, Rabu (29/12/2021).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang senilai sekitar 1,9 millyar. Kapolres Pinrang AKBP M.Arief Sugihartono S.I.K.,M.T, di dampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, Kasat Tahti Polres Pinrang IPDA H.Ridwan, Kasi Humas Polres Pinrang IPTU H.Nasir, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang dr.Ramli Yunus, serta Personil Sat Narkoba Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP M. Arif Sugihartono, S.I.K,.M.T menjelaskan, pemusnahan narkoba merupakan barang bukti hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba sejak bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

“Penangakapan tersebut merupakan hasil tangkapan Sat narkoba Polres Pinrang dengan mengamankan 114 tersangka terdiri dari 108 lakiaki dan 5 perempuan serta 1 tersangka anak di bawah umur, barang bukti yang diamankan dari semua tersangka berupa narkotika jenis sabu seberat 1,6 kg dimusnahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa di awal bulan Januari lalu saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan utamanya pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja Polres Pinrang, karena narkotika adalah musuh kita semua karena itu akan merusak generasi kita,” tutup AKBP M. Arief Sugihartono.

*Bahrun

Post Views: 225
Tags: pemusnahan narkotikapolres pinrang
Previous Post

Bupati Pinrang Lantik Kades Terpilih

Next Post

Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Jelang Pergantian Tahun, Polsek Cempa Gelar Operasi Cipta Kondisi

Next Post
Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Jelang Pergantian Tahun, Polsek Cempa Gelar Operasi Cipta Kondisi

Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Jelang Pergantian Tahun, Polsek Cempa Gelar Operasi Cipta Kondisi

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group