KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Polsek Patampanua menggelar kegiatan Jumat curhat yang dirangkai Shalat Jumat berjamaah di masjid Nurul Khair dusun Urung Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. Jumat (13/01/2023).
Iptu Sukri Kapolsek Patampanua yang memimpin lansung Jumat curhat usai Shalat, menerima beberapa saran dan usulan dari beberapa jemaah masjid, Iptu Sukri tak lupa memberikan pesan- pesan kamtibmas kepada warga dan juga berharap respon dari masyarakat untuk dapat menyampaikan segala keluhan serta permasalahan yang ada diwilayah hukumnya, baik dari pelayanan kepolisian maupun pihak pemerintah.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Patampanua menyampaiakan “Apa bila jemaah masjid yang hadir saat ini mendapat atau mendengar adanya gangguan Kamtibmas di tengah tengah masyarakat agar kiranya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak aparat hukum dalam hal ini BKTM desa Sipatuo atau bisa langsung kepersonel Polsek Patampanua yang saat itu melakukan piket.” ucapnya
Lebih lanjut Iptu Sukri menyampaikan, kalau sekarang sudah ada wadah yang khusus menangani kasus yang pidananya di bawah lima tahun yakni rumah Restoratif Justice (RJ) di masing masing Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah hukum Polsek Patampanua” ucap Kapolsek Patampanua.
*Bahrun








