• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Wakil Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna Penerimaan Rancangan Perda APBD Tahun 2024 

by Admin KR
November 2, 2023
in Berita
Wakil Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna Penerimaan Rancangan Perda APBD Tahun 2024 
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat I, Penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah  Tentang APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten pinrang, kamis (02/11/2023).

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin mengungkapkan bahwa, Rapat Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang yang dilakukan pada tanggal 26 September 2023.

Hal ini, lanjutnya, juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, mengungkapkan, penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Pinrang tentang APBD tahun 2024 merupakan pelaksanaan amanat pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Bupati Irwan dalam sambutan tertulisnya melanjutkan, secara umum estimasi pendapatan yang tertuang dalam rangan Perda APBD tahun 2024 meningkat sejumlah 85 milyar lebih disbanding pada tahun sebelumnya.

Sementara estimasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024, lanjutnya, juga mengalami peningkatan sehingga mengalami defisit sebesar 35 milyar yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.

Bupati Irwan dalam sambutannya, juga berharap kerja sama dapat terus terjalin dalam penyusunan Perda terkait APBD tahun 2024 ini.

“Akhirnya, kami berharap, semoga rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah” ungkap Bupati Irwan dalam Sambutannya.

Pada kesempatan ini hadir unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten Administrasi Umum, Sejumlah Kepala OPD, dan undangan lainnya.

*Bahrun

Post Views: 298
Tags: Kabupaten pinrangwakil bupati
Previous Post

Dirut RSUD Lasinrang Pinrang Dalam Momen Hari Sumpah Pemuda

Next Post

Pj Gubernur Sulsel Lakukan Kunker di Kabupaten Pinrang

Next Post
Pj Gubernur Sulsel Lakukan Kunker di Kabupaten Pinrang

Pj Gubernur Sulsel Lakukan Kunker di Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup