• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Pinrang Gelar Rapim, Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Tiga Ranperda Non APBD

by Tim Redaksi
September 14, 2025
in Berita
DPRD Pinrang Gelar Rapim, Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Tiga Ranperda Non APBD
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL-DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan dengan agenda, membahas rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dibahas juga ranperda non APBD dan pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan I Tahun sidang 2025/2026 serta penetapan rencana kerja Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir, Asisten 2 Setda Pinrang, Drs. Abdul Rahman Mahmud, M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo, Kabag Persidangan Setwan Pinrang, Rahmat R, SP dan Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH.

Dalam kata pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi menjelaskan, rapat konsultasi hari ini membicarakan beberapa hal diantaranya membahas rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dibahas juga ranperda non APBD dan pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan I Tahun sidang 2025/2026 serta penetapan rencana kerja Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2026.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Lanjut Sakkairfandi, terhadap ranperda non APBD, ada tiga ranperda yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang yaitu: pertama, ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas; kedua, ranperda tentang penyelengaaraan kearsipan; dan ketiga, ranperda tentang perubahan kedua Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Asisten II Setda Pinrang, Abdul Rahman Mahmud menjelaskan, ketiga rancangan Perda Kabupaten Pinrang ini meliputi hal-hal yang sangat penting.

Terkait ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, kata Abdul Rahman Mahmud. Selama ini belum ada jaminan kepada warga kita khususnya para penyandang disabilitas dengan jaminan-jaminan pemenuhan hak-hak mereka secara baik, Sehingga dianggap penting oleh pemerintah daerah Kabupaten Pinrang untuk mengambil langkah-langkah dengan penyusunan ranperda ini. Terkait ranperda tentang penyelengaaraan kearsipan ini juga dimaksudkan untuk mengelolah kearsipan kita semakin lebih baik. Sedangkan untuk ranperda tentang perubahan kedua Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Pinrang, salah satunya adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang juga dianggap sangat penting untuk dilakukan setelah melalui kajian-kajian yang komprehensip. (smd)

Post Views: 229
Tags: Dprd kabupaten pinrang
Previous Post

Festival Literasi di Pinrang: Membuka Wawasan dan Mengembangkan Kapasitas Diri

Next Post

Pemkab Pinrang Fokus pada Pembangunan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post
Pemkab Pinrang Fokus pada Pembangunan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab Pinrang Fokus pada Pembangunan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup