• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan Pinrang: Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

by Tim Redaksi
September 24, 2025
in Berita
Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan Pinrang: Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL – Masyarakat Kabupaten Pinrang ke depan tidak perlu lagi merasa khawatir ketika bersinggungan dengan urusan hukum.

Melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan, warga akan mendapatkan pelayanan berupa informasi, konsultasi, hingga bantuan hukum secara langsung.

Kurangnya pengetahuan dan informasi kerap membuat masyarakat takut ketika menghadapi masalah hukum. Kondisi ini bahkan sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dengan tidak memberikan informasi yang benar tentang hak-hak masyarakat dimata hukum.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Kehadiran Posbakum di tingkat desa/kelurahan diharapkan menjadi jawaban agar masyarakat lebih terlindungi dan memahami kedudukan hukumnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menyampaikan hal ini usai menerima audiensi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, di ruang rapat Sekretaris Daerah, Rabu (24/9).

Sekda A. Calo Kerrang menyambut baik program Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Sulawesi Selatan ini. Menurutnya, pembentukan Posbakum merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Melalui Posbakum ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga bisa berkonsultasi jika menghadapi masalah hukum. Ini sangat penting agar warga lebih tenang, paham hak-haknya, dan tidak mudah dirugikan,” ungkapnya.

Sekda juga berharap agar program ini segera terealisasi dan diiringi dengan sosialisasi yang masif, sehingga masyarakat mengetahui keberadaan dan manfaatnya. Ia menekankan, dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkumham, program ini akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Manfaat program ini sangat besar bagi masyarakat, karena dengan pengetahuan hukum yang baik, warga akan lebih berani dan percaya diri ketika menghadapi persoalan hukum. Pada akhirnya, kehadiran Posbakum akan mendukung terciptanya masyarakat yang adil, sadar hukum, dan terlindungi,” pungkasnya.(Smd)

Post Views: 238
Previous Post

Pemkab Pinrang Fokus pada Pembangunan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Disdukcapil Kabupaten Pinrang Lakukan Perekaman KTP Untuk Warga Pinrang Yang Menimba Ilmu  di Pesanten Al-Urwatul Wutsqaa 

Next Post
Disdukcapil Kabupaten Pinrang Lakukan Perekaman KTP Untuk Warga Pinrang Yang Menimba Ilmu  di Pesanten Al-Urwatul Wutsqaa 

Disdukcapil Kabupaten Pinrang Lakukan Perekaman KTP Untuk Warga Pinrang Yang Menimba Ilmu  di Pesanten Al-Urwatul Wutsqaa 

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup