• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Pinrang Terima Penghargaan atas Komitmen Pelayanan Hukum Masyarakat

by Tim Redaksi
Oktober 6, 2025
in Berita
Pinrang Terima Penghargaan atas Komitmen Pelayanan Hukum Masyarakat
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL— Masyarakat Kabupaten Pinrang kini semakin mudah mendapatkan layanan hukum dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan.

Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat terbawah.

Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (6/10) yang mencakup percepatan pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Bupati Irwan mengungkapkan bahwa keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan akses bantuan hukum secara langsung bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memahami proses hukum.

“Banyak masyarakat kita yang merasa takut atau tidak tahu harus berbuat apa ketika berhadapan dengan masalah hukum. Melalui Posbakum ini, mereka bisa berkonsultasi, mendapatkan pendampingan, dan memahami hak serta kewajiban mereka di mata hukum,” ungkap Bupati Irwan seusai kegiatan penandatanganan.

Bupati Irwan menegaskan, pembentukan Posbakum juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta memastikan tidak ada warga yang merasa tertinggal dalam mendapatkan pelayanan hukum.

Selain menjadi sarana konsultasi, Posbakum juga akan menjadi pusat edukasi hukum bagi masyarakat desa agar lebih memahami peraturan yang berlaku, termasuk hak-hak mereka dalam berbagai persoalan hukum.

Atas komitmen dan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima penghargaan bersama 17 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan dari Kementerian Hukum RI.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi sebuah amanah untuk terus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin semua warga Pinrang bisa merasa tenang dan terlindungi di bawah payung hukum,” pungkas Bupati Irwan.

Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat kini memiliki ruang konsultasi yang mudah diakses, transparan, dan memberikan rasa aman bagi semua lapisan masyarakat Pinrang.(Smd)

Post Views: 199
Previous Post

Workshop Jurnalistik FPII Pinrang: Membangun Generasi Muda yang Kritis dan Kreatif

Next Post

RSUD Lasinrang: Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami

Next Post
RSUD Lasinrang: Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami

RSUD Lasinrang: Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup