• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Pinrang Siap Hadapi Tantangan APBD 2026 Turun 278 Miliar

by Tim Redaksi
November 28, 2025
in Berita
Pinrang Siap Hadapi Tantangan APBD 2026 Turun 278 Miliar
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar 278 milliar lebih. Hal ini disebabkan adanya penurunan dana transfer dari pusat dan provinsi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si membacakan sambutan Bupati Pinrang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda, penerimaan secara resmi Ranperda APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026, Kamis, 27 November 2025, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Menurut sudirman Bungi, penyampaian rancangan Perda Kabupaten Pinrang tentang APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 merupakan pelaksanaan amanah Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana didalamnya menegaskan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD dan melakukan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Secara umum, sambung Sudirman Bungi, estimasi pendapatan pada rancangan perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 1.215.402.843.821,00 mengalami penurunan sejumlah Rp. 278.819.933.937,00 dari anggaran pokok APBD Tahun Anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut : Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 236.827.086.882,00 meningkat sejumlah Rp. 2.058.784.540,00 dari anggaran pokok 2025; pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 978.575.756.939,00 menurun sejumlah Rp. 280.878.718.477,00 dari anggaran pokok 2025; lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak dianggarkan.

Selanjutnya, kata Sudirman Bungi, estimasi belanja daerah pada rancangan perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar, Rp. 1.215.402.843.821,00 mengalami penurunan sejumlah Rp. 327.695.551.587,00 dari anggaran pokok tahun 2025. hal ini terjadi karena adanya penurunan dana transfer baik dari pusat maupun dari estimasi pendapatan transfer dari provinsi dengan rincian belanja sebagai berikut: belanja operasi dianggarkan sebesar Rp. 1.021.771.049.821,00 menurun sejumlah Rp. 137.906.490.956,91 dari anggaran pokok 2025; belanja modal dianggarkan sebesar Rp. 66.555.989.900,00 menurun sejumlah Rp. 152.385.877.951,09 dari anggaran pokok 2025; belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000.000,00 menurun sejumlah Rp. 36.783.654,00 dari anggaran pokok 2025; belanja transfer dianggarkan sebesar Rp. 122.075.804.100,00 menurun sejumlah Rp. 37.366.399.025,00 dari anggaran pokok 2025.

“demikian kami sampaikan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama antara eksekutif dan legeslatif melalui rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang.

Dengan semakin kompleksnya progam dan kegiatan pembangunan yang belum diimbangi dengan kemampuan APBD yang memadai, perlu upaya optimalisasi dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia. upaya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak menjadi prioritas dalam kondisi keterbatasan anggaran, menuntut kita semua bekerja lebih keras untuk mencapai sasaran kegiatan pembangunan.

Akhirnya kami berharap semoga rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 kabupaten Pinrang ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, terang Sudirman Bungi.

Dalam rapat paripurna tersebut juga diserta dengan pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum Fraksi Nasdem dibacakan juru bicaranya, M. Faisal S, S.ST. Pandangan Umum Fraksi Golkar dibacakan juru bicaranya, Harun, S.Pdi. Pandangan umum Fraksi PKB dibacakan juru bicaranya, H. Abdul Halim. Pandangan umum Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) dibacakan oleh Drs.Muhammad Amir. Pandangan umum Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (GPHR) dibacakan oleh juru bicaranya, Muh. Dahlan dan pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh ketuanya, Supardi, SE.

Pada prinsipnya, lima fraksi DPRD Kabupaten menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya meskipun diserta dengan beberapa masukan dan usulan yang sifatnya membangun.

Satu fraksi menolak, yakni Fraksi Gerindra dengan berbagai pertimbangan. Ini merupakan dinamika dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.(Smd)

Post Views: 244
Previous Post

Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Gelar Disdikbud Berkerja Sama Unit PPA Polres Pinrang

Next Post

APBD Pinrang TA 2026 Ditetapkan, Fokus pada Peningkatan PAD dan Layanan Publik

Next Post
APBD Pinrang TA 2026 Ditetapkan, Fokus pada Peningkatan PAD dan Layanan Publik

APBD Pinrang TA 2026 Ditetapkan, Fokus pada Peningkatan PAD dan Layanan Publik

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup