• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Pinrang Siapkan Reses: Serap Aspirasi Langsung ke Masyarakat

by Tim Redaksi
Mei 27, 2026
in Berita
DPRD Pinrang Siapkan Reses: Serap Aspirasi Langsung ke Masyarakat
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL-DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan agenda, penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan masa persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi dan dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut hadir, Sekwan Pinrang, DR.Syamsumarlin, SS.,M.Si serta dari BPKPD Pinrang, Apriyanda, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II, Selasa, (26/5/2026), Pkl.14.00 wita.

Berdasarkan hasil rapat Bamus tersebut, pada Tanggal 18 sampai dengan 21 Juni mendatang, sebanyak empat puluh Anggota DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar reses di dapilnya masing-masing.

Baca Juga

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Pada Tanggal 22 sampai dengan 23 Juni, rapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pinrang untuk menyusun laporan hasil reses.

Pada Tanggal 24 Juni 2026, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian laporan kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat pada reses Anggota DPRD dan penetapan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Pinrang.

Reses anggota DPRD adalah masa di mana para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak melakukan sidang formal di gedung DPRD, melainkan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dasar hukum pelaksanaan reses anggota DPRD diatur terutama dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, serta Tata Tertib DPRD masing-masing daerah.

Reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, bukan sekadar kegiatan seremonial. (Smd)

Post Views: 111
Previous Post

Idul Adha 1447 H di Pinrang 2.492 Sapi dan 111 Kambing Disalurkan untuk Qurban

Next Post

Harlah Pancasila 2026 Pinrang Dorong Nilai Pancasila Jadi Pedoman Hidup Bukan Hafalan

Next Post
Harlah Pancasila 2026 Pinrang Dorong Nilai Pancasila Jadi Pedoman Hidup Bukan Hafalan

Harlah Pancasila 2026 Pinrang Dorong Nilai Pancasila Jadi Pedoman Hidup Bukan Hafalan

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup