• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Pinrang Gandeng Kajari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

by Tim Redaksi
Juni 3, 2026
in Berita
Pemkab Pinrang Gandeng Kajari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINSULSELRANG  – Upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan senantiasa berada dalam koridor hukum terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah membangun sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Pinrang melalui kerja sama di bidang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kejaksaan Negeri Pinrang yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (3/6).

Baca Juga

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sinrang, SH., MH. mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas sinergitas yang terus terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pinrang.

Menurut Sinrang, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam menghadirkan pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang diharapkan mampu memberikan pendampingan, mitigasi, serta berbagai langkah preventif lainnya agar setiap proses dan kebijakan yang dijalankan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Sinrang.

Dirinya berharap kerja sama ini menjadi bukti nyata harmonisasi dan sinergitas yang terus terbangun antara unsur pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan bahwa kerja sama ini memiliki arti yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang, terutama sebagai langkah antisipatif dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.

Menurut Bupati Irwan, pendampingan serta mitigasi hukum sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan dengan penuh keyakinan, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” jelas Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Program pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

Olehnya itu, Bupati Irwan berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat sehingga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.(Smd)

Post Views: 111
Previous Post

Komitmen Transparan Berbuah Manis Pinrang Pertahankan Opini WTP BPK 2025

Next Post

Bupati Pinrang WTP 2025 Bukan Tujuan Akhir Tata kelola Keuangan Harus Terus Dibenahi

Next Post
Bupati Pinrang WTP 2025 Bukan Tujuan Akhir Tata kelola Keuangan Harus Terus Dibenahi

Bupati Pinrang WTP 2025 Bukan Tujuan Akhir Tata kelola Keuangan Harus Terus Dibenahi

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup