• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

by Tim Redaksi
September 16, 2026
in Berita
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAR REALITA.COM-PINRANG SULSEL — Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan jajaran Kejaksaan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Hal ini terlihat saat Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Rabu (16/9).

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja perdana Muhammad Syarifuddin ke Kabupaten Pinrang setelah beberapa waktu lalu dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan jajaran Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa hubungan dan sinergi Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan jajaran Kejaksaan selama ini telah berjalan dengan baik dan harmonis.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui berbagai program dan kerja sama yang memberikan manfaat dalam penyelesaian persoalan hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan.

Menurut Bupati Irwan, keberadaan Kejaksaan tidak hanya memiliki peran dalam penegakan hukum, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam memastikan berbagai program dan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan, lanjutnya, adalah penerapan program Restorative Justice yang mengedepankan penyelesaian perkara dengan mengedepankan musyawarah.

Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan ruang penyelesaian yang lebih berkeadilan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga membangun kerja sama dalam penyelesaian persoalan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada pemerintah daerah, sehingga setiap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan dapat dilakukan secara lebih tertib, tepat dan sesuai aturan.

“Sinergi seperti ini tentu sangat penting, karena Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan membutuhkan dukungan dari seluruh unsur, termasuk Kejaksaan. Harapan kita, sinergi ini dapat terus berjalan maksimal sehingga setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap kunjungan kerja Kajati Sulawesi Selatan ini semakin memperkuat hubungan kelembagaan yang telah terbangun selama ini.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai persoalan hukum sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan pada koridor yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang serta unsur terkait lainnya.(Smd)

Post Views: 12
Previous Post

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026
Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup