KABAR REALITA.COM-PINRANG SULSEL — Upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau dan berkualitas terus mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Hal ini salah satunya diwujudkan melalui penguatan koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan berkesempatan melakukan audiensi dengan Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., di Rumah Jabatan Bupati Pinrang, Kamis (17/9).
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PVL On The Spot merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan akses pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Olehnya itu, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang dapat terus mempertahankan dan meningkatkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan apresiasi atas peran aktif Ombudsman dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.
Menurut Bupati Irwan, pengawasan dan pendampingan yang dilakukan Ombudsman menjadi bagian penting dalam membantu Pemerintah Kabupaten Pinrang melihat berbagai hal yang masih perlu dibenahi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah tentu sangat mengapresiasi peran Ombudsman, khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini terus memberikan bimbingan dan arahan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa orientasi pelayanan publik yang berkualitas harus terus dibangun pada seluruh sektor pemerintahan.
Menurutnya, pelayanan pemerintah pada akhirnya harus diukur dari sejauh mana masyarakat dapat memperoleh kemudahan, kepastian dan manfaat dari layanan yang diberikan.
Dirinya menambahkan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terus berkembang. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang dituntut untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar setiap layanan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai sektor agar pelayanan semakin baik dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat,” lanjutnya.
Bupati Irwan berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Ombudsman dapat terus diperkuat, sehingga berbagai potensi persoalan pelayanan publik dapat diketahui lebih awal dan segera dicarikan solusi.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, tetapi juga mendapatkan kepastian bahwa setiap layanan pemerintah dilaksanakan secara transparan, responsif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi dan pengawasan seperti ini tentunya sangat penting. Kita ingin setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga kehadiran pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.(Smd)







