KABAREALITA.COM-PINRANG, Respon cepat atas pengaduan Masyarakat, Babinsa Koramil 1404-04/Sawitto Serda Edy, bersama Bhabinkatibmas Polsek Sawitto Brigpol Aris. S., SH dan Lurah Macorawaliie Jamili,S, Sos meninjau lansung Lokasi Pengaduan tersebut. Kamis (03/12/2020)
Berdasarkan aduan yang masuk dari warga kalau ada yang mendirikan bangunan diatas drainase di Jalan Jampue, Tiga Pilar kelurahan Macorawalie kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang, turun langsung memantau sekaligus memberi penjelasan dan menyelesaikan masalah yang terjadi di Wilayah kerjanya.
Lurah Macorawalie dalam pengarahannya kepada warga yang mendirikan bangunan diatas drainase, menyampaikan kalau hal seperti itu boleh dilakukan karna melangggar Peraturan Pemerintah yang sudah di tetapkan.
“Membangun di sempadan atau diatas saluran air itu melanggar Hukum karna itu sudah ada aturan yang mengaturnya atau silahkan datang ke PSDA atau kantor pengairan terdekat untuk mendapatkan penjelasan yang lebih jelas ” tutur lurah Macorawalie
Sementara itu Babinsa Koramil 1404-04/Sawitto, Serda Edy di sela-sela kunjungan itu kepada Wartawan membenarkan Kejadian tersebut
“Setelah Kami menerima Aduan dari masyarakat , kami Tiga Pilar kelurahan Macorawalie langsung berembug kemudian turun kelokasi untuk melihat dan memantau langsung situasi serta memberi penjelasan sesuai dengan aturan yang berlaku” ungkap Serda Edy
Sementara itu Bhabinkantibmas Polsek Sawitto Brigpol Aris. S., SH ikut menyampaikan ke warga supaya senantiasa menjaga kantibmas dan kerukunan bermasyarakat serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan
” Mari kita senantias menjaga Kantibmas dan kerukunan bermasyarakat serta jangan lupa selalu menerapkan Protokol Kesehatan, memakai masker, jaga jarak serta selalu mencuci tangan” ujar Brigpol Aris. (*aba)







