KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
Hal ini dibuktikan dengan penerbitan E-KTP untuk Dua warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecapam Cempa dan Mattiro Sompe, yang sebelumnya terkendala akses layanan kesehatan dan bantuan sosial. Kamis(09/6/2025).
Sachlan salah seorang dari petugas operator CDR Dukcapil kepada Awak media menyampaikan , ke Dua Warga ODGJ ini atas nama Muliady (74) belum pernah perekaman,Ia tidak memiliki BPJS Kesehatan juga tidak dapat menerima bantuan dari pemerintah lantaran belum memiliki KTP, sementara bapak Muhammad Yunus (ODGJ) memiliki BPJS Kesehatan tapi tidak aktif,lantaran belum melakukan perekaman “ ucapnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang,Andi Askari.S.PI,.M.Si saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan E-KTP bagi warga ODGJ ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan inklusif dan memastikan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap hak-hak dasarnya.
”Kami memahami bahwa warga ODGJ seringkali menghadapi kendala dalam mengakses berbagai layanan publik. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempermudah proses penerbitan dokumen kependudukan bagi mereka,” jelas Kepala Disdukcapil Andi Askari. S.PI.M.Si
Lebih lanjut, Kepala Disdukcapil berharap agar kerjasama yang baik antara Disdukcapil, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya dapat terus ditingkatkan untuk menjangkau lebih banyak lagi warga berkebutuhan khusus yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Diharapkan dengan adanya identitas resmi, mereka dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan publik dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Tutur Andi Askari.








