• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Rencana Pembangunan Daerah Lima Tahun Kedepan

by Admin KR
Juli 10, 2025
in Berita
DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Rencana Pembangunan Daerah Lima Tahun Kedepan
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda, Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029, Kamis, 10 Juli 2025, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Dihadiri Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.

Dalam laporan Pansus Ranperda RPJMD yang dibacakan Wakil Ketua Pansus, Kamaruddin, SH.,MH menjelaskan, “perlu kami sampaikan bahwa pansus RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025 – 2029 telah melaksanakan pembahasan ranperda RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029 bersama dengan tim penyusun dan menghadirkan OPD lingkup Kabupaten Pinrang”.

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Lanjut Kamaruddin, Pansus RPJMD menyampaikan beberapa catatan: (1) kesesuaian dengan visi dan misi kepala daerah RPJMD telah memuat visi dan misi yang dituangkan dalam tujuan dan sasaran strategis pembangunan lima tahun mendatang; (2) sinkronisasi dengan RPJMN dan Renstra OPD perlu ditingkatkan sinkronisasi antar dokumen perencanaan pusat dan daerah serta antar-OPD agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan program; (3) kualitas data dan indikator kinerja diperlukan perbaikan dan penguatan basis data agar terdapat kesesuaian antara indikator dan data riil; (4) swasembada pangan dan energi dapat menjadi salah satu fokus intervensi dalam pembentukan RPJMD sehingga apa yang menjadi program skala prioritas tercapai dan dapat diintegrasikan kedalam strategi pembangunan daerah untuk mencapai tujuan swasembada pangan dan energi di Kabupaten Pinrang; (5) proyeksi capaian PAD 5 tahun kedepan harus mengalami peningkatan sesuai dengan indikator masing-masing; (6) estimasi penambahan penganggaran untuk 5 tahun kedepan sudah harus jelas sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD; (7) program unggulan pemerintah daerah 5 tahun kedepan sudah harus mepunyai cantolan di batan tubuh ranperda RPJMD; ( 8) Pemerintah Daerah untuk kedepannya, membiayai iuran BPJS melalui APBD sebagai bagian dari program JKN untuk mengatasi kesenjangan akses kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Irwan hamid dalam sambutannya menjelaskan, perencanaan pembangunan daerah memiliki peran strategis dalam menentukan arah, tujuan dan sasaran pembangunan serta memastikan pemanfaatan sumber daya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, proses pembangunan daerah harus dilaksanakan secara bertahap, berkesinambungan, dan konsisten guna menjamin tercapainya visi pembangunan yang telah ditetapkan.

RPJMD, sambung Irwan Hamid, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, sasaran pembangunan, dan program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti RKPD, Renstra Perangkat Daerah, hingga penganggaran tahunan.

RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029, kata Irwan Hamid, yang telah disusun ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah terpilih, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta dokumen perencanaan di tingkat Provinsi. Penyusunan RPJMD ini juga telah mengakomodasi arah kebijakan strategis nasional dan regional, serta masukan dari masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan unsur lainnya melalui proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. *(Smd).

Post Views: 134
Tags: Dprd pinrang
Previous Post

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Next Post

Siswa UPT SDN 8 Pinrang Meraih Juara 1 Dan 2 Dalan Ajang Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tingkat Kabupaten Pinrang

Next Post
Siswa UPT SDN 8 Pinrang Meraih Juara 1 Dan 2 Dalan Ajang Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tingkat Kabupaten Pinrang

Siswa UPT SDN 8 Pinrang Meraih Juara 1 Dan 2 Dalan Ajang Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tingkat Kabupaten Pinrang

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group