• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Sosialisasi Perda, ASB Serap Aspirasi Masyarakat

by Tim Redaksi
Agustus 11, 2022
in Berita, Politik
Gelar Sosialisasi Perda, ASB Serap Aspirasi Masyarakat
Share di FacebookShare di Whatsapp

 

KABAREALITA.COM-SIDRAP SULSEL – Wakil Ketua DPRD Sidrap Andi Sugiarno Bahri (ASB) melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap III tahun anggaran 2022, peraturan daerah kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2019 tentang kegiatan Penanggulangan kemiskinan

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Hukum Pemkab Sidrap, Andi Kaimal SH, Herani Rasyid S.STp.M.SI (Kabag Umum dan Keuangan Set DPRD,
Dra.A.muliana.M.Si (Kabag Fasilitasi dan Pengawasan ),Dra H Andi Erna (Kabag Persidangan & Perundang Undangan), dan Asrial Yunus selaku moderator, Tokoh masyarakat,serta sejumlah tamu undangan yang berlangsung di dusun 1 Kanie,Desa Kanie,Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,
Kamis, 11 Agustus 2022

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

ASB diawal Sambuatannya, memaparkan fungsi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Lebih Lanjut ASB, bahwa dalam rangka percepatan
penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi
seluruh rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undan-Undang dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, diperlukan upaya nyata dan terpadu dalam penanggulangan kemiskinan,” tandas Andi Sugiarno

Diakhir acara sosper dibuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk bertanya

Masyarakat Kanie menyampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Sidrap bahwa kami masyarakat mengharapkan perhatian pemerintah daerah Kabupaten Sidrap untuk lebih memperhatikan warga dusun 1 Kanie khususnya dan Desa Kanie pada umunya.

 

Sementara itu ASB dalam menanggapi keluhan warga berjanji akan menyampaikan untuk menampung semua keluhan dari masyarakat kepadanya dalam kegiatan tersebut.

“Semua keluhan bapak dan ibu tentunya akan saya dan teman-teman DPRD lainnya akan menyampaikan kepada eksekutif. Apalagi daerah ini juga adalah dapil saya, dan itu merupakan kewajiban saya sebagai Wakil Ketua DPRD untuk memikirkan kesejahteraan seluruh masyarakat di daerah ini tanpa terkecuali,”Ucap ASB

Diahir Acara ASB, berjanji akan membangun Rumah Aspirasi di Desa Kanie,

Untuk diketahui selain Sosper, ASB juga menyerahkan bantuan langsung secara pribadi berupa timbunan tanah untuk jalanan di dusun 1 kanie sebanyak 11 mobil truk dan melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dusun 1 kanie
(Asr/Syd)

Post Views: 383
Previous Post

Jamaah Haji Pinrang Tiba, Satu dinyatakan Positif Dan Satu Pingsan

Next Post

Andi Askari Pimpin Langsung Tim CDR RESQUE Beri Pelayan Perekaman di Rumah Sakit Lasinrang Pinrang

Next Post
Andi Askari Pimpin Langsung Tim CDR RESQUE Beri Pelayan Perekaman di Rumah Sakit Lasinrang Pinrang

Andi Askari Pimpin Langsung Tim CDR RESQUE Beri Pelayan Perekaman di Rumah Sakit Lasinrang Pinrang

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group