KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, Didukcapil Kabupaten Pinrang melakukan pelayanan pada hari libur. Pelayanan yang di lakukan mencakup kelengkapan Dukumen Kependudukan, seperti KTP, Akta kelahiran dan kartu Keluarga
Pelayanan Dusdukcapil di Hari Sabtu dan Minggu menjelang Pilgun dan PilBup serentak tanggal 27 mendatang
Untuk diketahui jam pelayanan untuk hari Sabtu dan Minggu yakni pukul 08,00 Sampai Dengan pukul 16,00 WITA, sedangkan untuk hari pencoblosan yang seharusnya di liburkan namun Disdukcapil tetap buka pelayanan dari pukul 08,00 sampai dengan pukul 12,00 WITA
Kepala Dinas Kependuddukan dan Penvatatan Sipil Andi AskariS.Ip.M.Si, melalui sekerarisnya Dra Hj.Suhaeba M.Si saat di konfirmasi terkait pelayanan di hari libur tersebut dan ibu sekdis membenarkan. ” bahwa memang kami melakukan pelayanan di hari libur Sabtu dan Minggu bahkan di hari pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati kami tetap akan melakukan pelayanan bagi masyarakat”. ujarnya Minggu (24/11/2024).
Lebih lanjut Dra Hj Suhaeba, menjelaskan bahwa kami lakukan pelayanan ini berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri yang meminta Disdukcapil tetap melakukan pelayanan di hari libur dan pada saat hari pencoblosan tepatnya pada tanggal 23/24 dan tanggal 27 Nopember 2024, Tuturnya
*Bahrun








