KABAREALITA.COM-PINRANG, Polsek Lembang Polres Pinrang melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Imbangan PPKM dalam rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan (ProKes) untuk pencegahan dan penularan wabah penyakit Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lembang. Rabu (1/09/2021).
Ops Yustisi tersebut dipimpin Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE, didampingi personel Polsek diantaranya BKTM Aiptu Irwan dan BKTM Bripka Moh.Armianto, menyasar masyarakat, penjual/pedangan, serta yang tidak mematuhi Protokol kesehatan mengimbau agar disiplin dalam penerapan Prokes dengan Mematuhi 4 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan).

Kapolsek Lembang kepada Kabarealita lewat pesan tertulisnya menyampaikan dalam oprerasi ini bila ada penjual/pedagang dan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan berikan teguran dan imbauan agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Lanjut Iptu Bakri, kami juga memberi imbauan kepada masyarakat yang belum di vaksin agar datang di Puskesmas terdekat untuk di Vaksin karena Vaksin itu Halal dan aman serta tidak terpengaruh oleh berita-berita hoax tentang vaksin yang beredar di media sosial maupun di masyarakat. Tutur Kapolsek Lembang
*Bahrun








