KABAREALITA.COM-PINRANG, Setelah menanti sekian lamanya terkait legalitas lembaga yang dimilikinya Andi Bahrun Patau mengaku lega, pasalnya kepemilikan legalitas sebuah lembaga menjadi sebuah harapan tersendiri dalam beraktivitas, hal ini sekaligus meneguhkan eksistensi LSM P2B sebagai sebuah ormas yang selalu siap mengawal aspirasi masyarakat.
” Dengan penyerahan SKT ini, maka secera kelembagaan ormas ini siap berinteraksi dengan semua stakeholder yang ada, dan sekaligus meneguhkan eksistensi kami sebagai lembaga perjuangan aspirasi masyarakat ” tutur Andi Bahrun.
Selain itu lembaga ini juga beeharap dapat berkolaborasi dengan pihak manapun dalam hal pengawasan atau monitoring kinerja pemerintahan
“kedepannya kami berharap mitra kerja lembaga ini dapat berkolaborasi dengan lembaga lain baik dalam pengawasan atau monitoring kerja kerja pemerintah ” tandasnya.
Sebagaimana dalam rilis yang diterima penyerahan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) yang terbit dari Kementrian Dalam Negri dan ditanda tangani langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri , SKT tersebut diserahkan oleh Bupati Pinrang melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Pinrang Drs. Abdul Rahman Usman, M.Si, dan disaksikan oleh Kasubid Ormas Andi Batara dan Kasubag umum kepegawaian Syaifullah Akbar, SH. di kantor kesbangpol kabupaten Pinrang jalan Bintang, Rabu (03/02/2021)
(Rl/TM)








