• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Masalah Sampah Di Pekkabata, Komisi III DPRD Pinrang Gelar RDP, Desak Pihak Terkait Benahi Secepatnya

by Admin KR
Mei 26, 2025
in Berita
Masalah Sampah Di Pekkabata, Komisi III DPRD Pinrang Gelar RDP, Desak Pihak Terkait Benahi Secepatnya
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Sebagai tindak lanjut kunjungan kerja Komisi III DPRD Pinrang pada hari Rabu lalu di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua terkait aduan warga sekitar mengenai tumpukan sampah yang menutupi sungai. Koimisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait, Senin, 26 Mei 2025, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat Massedi Ada, Kantor DPRD Pinrang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Supardi, SE didampingi Anggota Komisi III lainnya yakni, Hj. Rusnah, SE, Hasnur Asikin, Andry Muliady, S.Sos, Drs.H.Muhammad Amir, Ilham dan A. Muhammad Fahmi Fahri. Turut hadir, Plt. Kadis Perkim-LH, DR. Syamsumarlin, Dinas Perindagem, Lurah Pekkabata, Rusli, Lurah lampa, Dely, dan Ketua TPS3R Pekkabata, Hairuddin.

Dalam kata pengantarnya, Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Supardi, SE yang juga Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan, sesuai pantauan di lapangan, memang sampah di Pekkabata sudah sangat memperihatinkan. Bukan hanya tumpukan sampah tersebut yang sudah menutupi sungai yang bisa menyebabkan banjir, akan tetapi bau yang menyengat juga sangat mengganggu keseharian warga sekitar dan ini bisa menjadi sumber penyakit.

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Oleh karena itu, sambung Supardi, melalui RDP ini diharapkan disa ditemukan secepatnya solusi terbaik mengenai masalah sampah tersebut.

Hal senada disampaikan Hasnur Asikin, Anggota Komisi III yang juga legislator PKB dari dapil Kecamatan Duampanua-Cempa. Menurutnya, jika tumpukan sampah tersebut tidak segera dibenahi, Pekkabata bisa tenggelam, apalagi saat ini musim penghujan sehingga potensi banjir itu sangat besar.

“saya berharap keseriusan pihak terkait menangani masalah sampah ini secepatnya. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut tidak ada penyelesaian. Kasian masyarakat di sana, sudah lah bau busuk yang menyengat, juga bisa menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar”, ungkap Hasnur Asikin.

Ilham, salah satu Anggota Komisi III yang juga legislator Partai Gerindra dapil Kecamatan Duampanua-Cempa mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat di sana, tumpukan sampah yang ada saat ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait, karena saluran pembuang ini pernah dikeruk sebelumnya, namun hanya beberapa bulan saja saluran pembuang tersebut kembali dipenuhi oleh sampah. Sehingga perlu kolaborasi dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini pemerintah setempat, Disperindag dan DLH agar supaya masalah sampah ini tidak selau berulang.

Hal senada juga disampaikan H. Muhammad Amir, legislator Partai PAN dan Hj. Rusnah, legislator Partai Golkar. Mereka juga mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menangani masalah sampah di Pekkabata.

Menurut Plt. Kadis Perkim-LH Pinrang, Samsumarlin, masalah sampah di Pekkabata baru dia ketahui setelah ada penyampaian dari Anggota DPRD Kabupaten Pinrang beberapa hari yang lalu. Sehingga dirinya berharap pemerintah setempat menjalin koordinasi dengan Dinas Perkim-LH mengenai masalah sampah di wilayahnya masing-masing supaya masalah sampah ini bisa diantisipasi secepatnya.

“saat ini, sambung Samsumarlin, kami hanya punya 33 kontainer sampah, 5 amrol dan 9 dump truck, sehingga untuk melayani persampahan seluruh Kabupaten Pinrang kami kewalahan. Namun demikin, untuk masalah sampah di Pekkabata, asalkan pemerintah setempat mau mengangkat sampah tersebut, kami yang akan bawa ke TPA di Malimpung. Masalah sampah ini memang butuh kerjasama”, terang Syamsumarlin.

Sebelum menutup jalannya rapat, Supardi, Ketua Komisi III DPRD Pinrang membacakan kesimpulan rapat yang merupakan kesepakatan bersama yaitu: (1) untuk sampah masyarakat ditangani oleh pemerintah setempat (camat/lurah); (2) untuk sampah pasar, termasuk sampah yang ada di saluran pembuang, Disperindag dan jajarannya yang bertanggungjawab; (3) Dinas Perkim-LH agar mengangkut sampah di Pekkabata ke TPA di Malimpung setelah diangkat oleh pihak-pihak terkait; (4) paling lambat hari Rabu, Tanggal 28 Mei 2025, Komisi III DPRD Pinrang sudah menerima laporan terkait penanganan sampah di Pekkabata; (5) agar pihak pemerintah setempat (camat/lurah/desa), termasuk pengelola pasar Pekkabata, supaya mengsosialisasikan ke masyarakat larangan membuang sampah di sungai. (Smd)

Post Views: 178
Tags: dprd
Previous Post

Bupati Pinrang Mengintruksikan OPD Terkait Untuk Melakukan Edukasi Terkait Bahaya Membuang Sampah Sembarangan

Next Post

RSUD Lasinrang Pinrang,  Selalu Memberikan Pelayanan Kesehatan Yang Terbaik Untuk Masyarakat 

Next Post
RSUD Lasinrang Pinrang,  Selalu Memberikan Pelayanan Kesehatan Yang Terbaik Untuk Masyarakat 

RSUD Lasinrang Pinrang,  Selalu Memberikan Pelayanan Kesehatan Yang Terbaik Untuk Masyarakat 

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group