KABAREALITA.COM-PINRANG, Tingkatkan Pelayanan Perpanjangan SIM, Sat Lantas Polres Pinrang terus berbenah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dalam hal pelayanan publik, Salah satunya yakni dalam rangka mengahadapi Libur Pilkada, libur Natal danTahun Baru.
Sat Lantas Polres Pinrang menerapkan berbagai inovasi yang dapat mempermudah masyarakat pemohon SIM di akhir tahun, diantaranya adalah Edukasi dan Informasi tentang prosedur perpanjangan Sim.
“Pada saat sim anda habis masa aktifnya bertepatan dengan libur Pilkada, Hari besar Keagamaan (Natal) dan Tahun Baru, Sat Lantas Polres Pinrang memberi kelonggaran kepada Masyarakat untuk pengurusan Perpanjangan SIM di hari kerja berikutnya”
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty, SE. MM. kepada Wartawan mengatakan pelayanan Kepada Masyarakat terus kita tingkatkan Guna memberikan Pelayanan dan kemudahan dalam melakukan pengurusan Perpanjangan SIM, sebagai wujud dari tugas pelayanan kepada Masyarakat. Rabu (09/12/2020)
Lebih lanjut Beliau mengatakan “melalui terobosan baru ini, Masyarakat dalam melakukan perpanjangan Sim yang kebetulan masa aktifnya habis bertepatan dengan hari libur Nasional, Natal dan Tahun Baru, dapat mengurusnya setelah hari berikutnya atau jam kerja di hari berikutnya . Tutur AKP Dharmawaty
Adapun jadwal perpanjangan sim yang masa aktifnya bertepatan dengan libur Nasional (libur Pilkada), Keagamaan (Natal) dan Tahun Baru adalah sebagai berikut, Tanggal 9 Desember bisa memperpanjang di tanggal 10 Desember, Tanggal 27-27 Desember dapat memperpanjang tanggal 28-30 desember , Tanggal 31 Desember sampai 3 Januari bisa mengurus di tanggal 4-6 januari. (*aba)







