• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Pinrang Terima Penghargaan atas Komitmen Pelayanan Hukum Masyarakat

by Tim Redaksi
Oktober 6, 2025
in Berita
Pinrang Terima Penghargaan atas Komitmen Pelayanan Hukum Masyarakat
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL— Masyarakat Kabupaten Pinrang kini semakin mudah mendapatkan layanan hukum dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan.

Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat terbawah.

Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (6/10) yang mencakup percepatan pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Bupati Irwan mengungkapkan bahwa keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan akses bantuan hukum secara langsung bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memahami proses hukum.

“Banyak masyarakat kita yang merasa takut atau tidak tahu harus berbuat apa ketika berhadapan dengan masalah hukum. Melalui Posbakum ini, mereka bisa berkonsultasi, mendapatkan pendampingan, dan memahami hak serta kewajiban mereka di mata hukum,” ungkap Bupati Irwan seusai kegiatan penandatanganan.

Bupati Irwan menegaskan, pembentukan Posbakum juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta memastikan tidak ada warga yang merasa tertinggal dalam mendapatkan pelayanan hukum.

Selain menjadi sarana konsultasi, Posbakum juga akan menjadi pusat edukasi hukum bagi masyarakat desa agar lebih memahami peraturan yang berlaku, termasuk hak-hak mereka dalam berbagai persoalan hukum.

Atas komitmen dan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima penghargaan bersama 17 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan dari Kementerian Hukum RI.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi sebuah amanah untuk terus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin semua warga Pinrang bisa merasa tenang dan terlindungi di bawah payung hukum,” pungkas Bupati Irwan.

Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat kini memiliki ruang konsultasi yang mudah diakses, transparan, dan memberikan rasa aman bagi semua lapisan masyarakat Pinrang.(Smd)

Post Views: 71
Previous Post

Workshop Jurnalistik FPII Pinrang: Membangun Generasi Muda yang Kritis dan Kreatif

Next Post

RSUD Lasinrang: Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami

Next Post
RSUD Lasinrang: Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami

RSUD Lasinrang: Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group