• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Terima Aduan Warga, Legislator PKB Andi Pallawagau Harap Pemerintah Memperhatikan Pedagang Yang Ada di Eks Lapangan Lasinrang

by Admin KR
April 21, 2022
in Berita
Terima Aduan Warga, Legislator PKB Andi Pallawagau Harap Pemerintah Memperhatikan Pedagang Yang Ada di Eks Lapangan Lasinrang
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Tujuh hari menjelang lebaran idul fitri tahun 2022 ini, pedagang kaki lima dan pengusaha odong-odong serta yang lainnya yang berada di dalam Lasinrang Park ( eks lapangan Lasinrang) akan dibersihkan. Jadi nantinya, tidak ada lagi pedagang kaki lima dan pengusaha odong-odong yang berada di dalam lokasi taman Lasinrang, aturan ini berlanjut hingga setelah lebaran. Akan tetapi, masyarakat masih dibolehkan berdagang dan berusaha di luar lokasi Lasinrang Park

Hal itu terungkap saat Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang, SE menerima aduan dari salah seorang pedagang kaki lima, Ibu Rahmadani yang berjualan mainan di dalam lokasi Lasinrang park, Rabu, 20 April 2022, Pkl. 11.00 wita, bertempat di ruang rapat Komisi II.

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Ibu Rahmadani mengadu ke DPRD Pinrang karena tempatnya berjualan di dalam Lasinrang Park mau digeser oleh pengusaha odong-odong.

Mendengar keluhan masyarakat tersebut, A.Pallagawagau langsung menghubungi pihak terkait yakni Kadis Perindagem Pinrang dan Camat Sawitto, mempertanyakan mengenai hal tersebut.

Menurut keterangan Camat Watang Sawitto melalui via selulernya, menjelaskan bahwa tujuh hari menjelang lebaran Idul Fitri ini,  Lasinrang  Park akan dibersihkan dari pedagang kaki lima, odong-odong dan yang lainnya. Selain karena akan ditempati shalat Idul Fitri juga akan dijadikan zona hijau, sehingga walaupun setelah lebaran, pedagang tetap tidak diperbolehkan berdagang di dalam Lokasi Lasinrang Park, namun masih dibolehkan berdagang diluar lokasi.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak Kecamatan Watang Sawitto agar kiranya pedagang yang dulunya berusaha di dalam lokasi lapangan tetap dicarikan tempat di luar taman.

“kita akan meminta kepada pihak yang terkait di Lasinrang Park (eks lapangan lasinrang) tersebut supaya pedagang yang tadinya berusaha di dalam taman dicarikan tempat di luar, kasian mereka kalau sampai tidak diakomodir. Dan kiranya pedagang yang ada sekarang supaya tidak lagi bertambah untuk menghindari taman Lasinrang Park semakin sesak dengan pedagang”, ungkap legislator PKB tersebut.

*Bahrun/tm

Post Views: 369
Tags: andi pallawagauDpr pinrangPkb pinrang
Previous Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Beri Kabupaten Pinrang Penghargaan Kepada Pegawai Yang Berkinerja Baik

Next Post

Serap Masukan Dari Masyarakat, Bupati Pinrang Tunjuk Lapangan Lasinrang Sebagai Tempat Pelaksanaan Shlat Idul Fitri

Next Post
Serap Masukan Dari Masyarakat, Bupati Pinrang Tunjuk Lapangan Lasinrang Sebagai Tempat Pelaksanaan Shlat Idul Fitri

Serap Masukan Dari Masyarakat, Bupati Pinrang Tunjuk Lapangan Lasinrang Sebagai Tempat Pelaksanaan Shlat Idul Fitri

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group