KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan kerja Dinas KP2KP Pinrang diruang kerja Kepala Disdukcapil, Selasa(17/01/2023).
Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten Pinrang A. Askari saat dikonfirmasi Awak Media terkait kunjungan Kepala KP2KP Pinrang menyampaikan kalau Kunjungan KP2KP ini merupakan yang kedua kalinya, selain ajang silaturahmi Juga membahas beberapa data masyarakat yang wajib pajak belum terkoneksi dengan KTP “ungkap A. Askari

Lebih lanjut A.Askari menyampaiakan, Kerjasama Dukcapil dengan pihak perpajakan atau KP2KP sudah dilakukan oleh Ditjen Dukcapil, hasil kerjasama inilah yang ditindaklanjuti oleh Kantor Pajak Pinrang. Ucapnya.
A. Askari menambahkan”Hal ini kadang terjadi di masyarakat karna biasanya masyarakat belum updeting data kependuduknya.
Dan bagi masyarakat jika datanya belum Aktif perlu dilakukan pemutakhiran secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri melalui link www.pajak.go.id” Jelas A. Askari
Di Disdukcapil sendiri, sudah mendorong untuk semua pegawai untuk melakukan pemuktahiran data secara mandiri baik itu data pajak maupun NPWPnya” Pungkasnya
Jadi diharapkan juga setelah adanya data masyarakat yang dimohonkan oleh kantor pajak KP2KP bisa disesuaikan secepatnya dengan data kependudukan yang ada pada Dukcapil”Harapnya
Untuk diketahui bahwa fungsi utama KTP adalah sebagai data diri resmi penduduk.yang berisikan data diri, dari nama hingga alamat, dilengkapi cip untuk menyimpan data penduduk secara elektronik.dengan data warga yang sudah terupdeting pada Dukcapil,penduduk tersebut tetap bisa dikenali melalui KTP.
*Bahrun








