• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: Pers Harus Menjadi Mitra Pemerintah, Tapi Tidak Boleh Diganggu Kebebasannya

by Admin KR
April 18, 2021
in Nasional
Mahfud MD: Pers Harus Menjadi Mitra Pemerintah, Tapi Tidak Boleh Diganggu Kebebasannya
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-JAKARTA, Pers adalah Pengawal demokrasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, kebebasan pers tidak boleh dilanggar. Menurut dia, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, salah satunya seperti pengusiran wartawan. Maka hal itu adalah awal dari kehancuran, seperti yang terjadi pada Orde Baru.

“Karena itu, saya melihat bahwa perslah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujar Mahfud dalam keterangan pers yang diterima awak media, Sabtu (17/04/2021).

Mahfud menyebutkan, pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Dalam sejarah perjalan bangsa, saat Orde Baru, awal kehancurannya terjadi ketika terdapat kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor, pengusiran wartawan, pembredelan, dan lainnya.

Baca Juga

Polres Pinrang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025

Siswi UPT SDN 8 Pinrang  Akan Mengikuti Ajang Mini Miss Global Supermodel International 2025 di Kuala Lumpur

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 Dipusatkan Di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Dia kemudian memberikan satu contoh kasus. “Ada orang yang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit untuk dilakukan”. Ketika pers memberitakan hal tersebut, orang itu menjadi berani bertindak dan penegakan hukum kemudian berjalan.

Menurut dia, pers adalah cerminan masyarakat. “Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalahpahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerja sama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” kata Mahfud.

Dia mengatakan, kebebasan pers tidak boleh dilanggar. Pers merupakan salah satu pilar dari empat personal demokrasi, selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurut Mahfud, dari empat pilar yang ada, pers merupakan pilar yang paling sehat meski terdapat permasalahan juga di dalamnya.

“Kita sudah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, pers adalah pilar yang paling sehat”. Sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya,” ujarnya.

Hal tersebut, dikatakan Mahfud, dalam kegiatan DialogKebebasan Pers dan Profesi Wartawan di kantornya. Namun dalam acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol kesehatan itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam Letnan Jendral TNI Tri Soewandono.

Kemudian ada juga Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana.

Pimpinan Asosiasi Pers yang hadir, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Pimpinan LBH Pers, anggota Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa.

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyampaikan, kebebasan pers tidak di dapatkan secara serta merta. Kebebasan pers merupakan hal yang memang harus di perjuangkan. Pilar pers pun dia katakan harus diperkuat jika ingin membangun negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kebebasan Pers tidak serta merta, ia harus diperjuangkan. Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng. Maka saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat,” tutupnya

(*A)

Post Views: 460
Tags: Lebebasan persMahfud md
Previous Post

Kabaintelkam Polri Didampingi Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Asrama Biak di Makassar

Next Post

Tiga Pilar Kelurahan Macorawalie Pantau Penyaluran BST Tahap XII Tahun 2021

Next Post
Tiga Pilar Kelurahan Macorawalie Pantau Penyaluran BST Tahap XII Tahun 2021

Tiga Pilar Kelurahan Macorawalie Pantau Penyaluran BST Tahap XII Tahun 2021

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group