KABAREALITA.COM-JAKARTA, Kabupaten Pinrang adalah salah satu dari 38 Kabupaten/kota yang menandatangani komitmen pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang diacara tersebut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Penandatanganan ini menjadi komitmen awal dibangunnya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi.
Bupati Pinrang dalam hal ini diwakili Sekertaris Daerah IR. Budaya di dampingi kadis TPSP, Andi Mirani, AP. MSi, Kabag Ortala Syamsumarlin dan kepala Bidang Penanaman Modal Munarpa dalam rangka menghadiri penanda tanganan Komitmen Pembangunan Mall Pelayanan Publik, yang di adakan di Hotel Fairmonth Jalan Asia Afrika Tanah Abang Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya meminta komitmen untuk mempercepat proses pelayanan publik yang di harapakn masyarakat
“Pada hari ini kami membangun komitmen Bapak/Ibu sekalian untuk mempercepat proses pelayanan publik yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Kami mendorong kecepatan aparatur pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya.
Menteri Tjahjo meminta instansi pemerintah untuk melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Dengan berdirinya MPP nantinya di kabupaten Pinrang, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus banyak hal. Hal administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat.
“Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional
Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
(*aba)








