KABAREALITA.COM-PINRANG, Bhabinkantibmas Polsek Watang Sawitto, Polres Pinrang Bripka Aris.S, SH., melaksanakan Pemantauan diwilayah kerjanya dalam rangka menegakkan disiplin Protokol kesehatan di kantor PPJS dan Bri cabang , Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Macorawalie , Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat (26/02/2021)
Pemantauan ini dilaksanakan untuk memutus penyebaran Covid-19, mengingat Fasilitas umum biasanya akan digunakan oleh warga untuk beraktifitas, sehingga sangat rentan untuk penyebaran Covid-19.

Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi para nasabah bank maupun BPJS, kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan.
Bripka Aris Kepada Awak Media Membenarkan kegiatan tersebut, kalau itu di laksanakan sebagai tugas dan tanggung jawab BKTM Dalam penegakan disiplin Penerapan protkes di tempat tempat keramaian.
“Betul kalau kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19, mari kita Sama-sama saling menjaga, ucapnya
Brika Aris juga menyampaikan kalau di samping sosiaplisi Protkes, juga sosialisasi ke masyarakat terkait kantibmas
“Selain Protkes Kami juga selalu menghimbau masyarakat supaya senantiasa menjaga kantibmas ” tutur Bripka Aris
(*Aba)








