• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Mobil Mewah dan ASN Terjaring Razia Pajak.

by Admin KR
Juni 8, 2021
in Berita
Mobil Mewah dan ASN Terjaring Razia Pajak.
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Sejumlah kendaraan Mewah bernilai Ratusan Juta terjaring razia penertiban pajak kendaraan yang dilakukan kantor Samsat dan Personil Satuan Lalulintas Polres PInrang.Selain itu juga tampak Sejumlah Aparatur Sipil Negara ASN yang bertugas di Pemkab Pinrang ikut terjaring.

Kepala UPT Pendapatan Kantor Samsat Wilayah Pinrang Noer Rahmat mengatakan, pihak Samsat tidak memandang bulu dalam penertiban pajak kendaraan ” Siapa pun yang belum melunasi pajak kendaraan harus dihentikan dan diminta untuk melunasi Pajak kendaraannya sebelum melanjutkan perjalanan ” kata dia di lokasi penertiban pajak Selasa 8 Juni 2021

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Bagi pemilik kendaraan kata dia, yang tidak melunasi di lokasi penertiban akan diberikan surat peringatan dan diarahkan untuk membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat ” Penertiban Pajak kendaraan ini, dilakukan untuk mempermudah pelayanan bagi pemilik kendaraan ”

Sebab kata dia, di lokasi penertiban pajak disiapkan petugas yang akan mencetak STNK  yang baru, setelah pemilik kendaraan melunasi tanggungan pajak kendaraan miliknya. ” Dan akan diberikan pembabesan denda ”

Artinya kata dia, Tunggakan pajak bagi pengendara   yang menunggak akan ditiadakan ”  Jadi pengendara tidak didenda jika ada tunggakannya

Olehnya itu kata dia, Pihak Samsat berharap , Pemilik kendaraan memamfaatkan kemudahan kemudahan yang disiapkan oleh pihak Samsat .

Kemudahan itu, juga dimamfaatkan oleh sebagian pemilik kendaraan, Meski Pajak kendaraan miliknya  belum menunggak.

Pemilik Kendaraan Andi Nasrun mengaku sengaja mendatangi Samsat keliling untuk membayar pajak kendaraanya meski belum jatuh tempo ” Banyak kemudahan yang diperoleh di samsat keliling ”

Salah satunya kata dia, tidak ada antrian dan kerumunan saat  membayar pajak ” pelayanannya cukup mudah.”

(*Aba/Tm)

Post Views: 424
Tags: Kendaraan mewah dan ASN kena raziaOprasi pajak lendaraan
Previous Post

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protkes di Wilayah Hukum Polsek Lembang

Next Post

Dua Rumah Panggung Ludes Terbakar di Kabupaten Pinrang

Next Post
Dua Rumah Panggung Ludes Terbakar di Kabupaten Pinrang

Dua Rumah Panggung Ludes Terbakar di Kabupaten Pinrang

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group