• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Mobil Mewah dan ASN Terjaring Razia Pajak.

by Admin KR
Juni 8, 2021
in Berita
Mobil Mewah dan ASN Terjaring Razia Pajak.
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Sejumlah kendaraan Mewah bernilai Ratusan Juta terjaring razia penertiban pajak kendaraan yang dilakukan kantor Samsat dan Personil Satuan Lalulintas Polres PInrang.Selain itu juga tampak Sejumlah Aparatur Sipil Negara ASN yang bertugas di Pemkab Pinrang ikut terjaring.

Kepala UPT Pendapatan Kantor Samsat Wilayah Pinrang Noer Rahmat mengatakan, pihak Samsat tidak memandang bulu dalam penertiban pajak kendaraan ” Siapa pun yang belum melunasi pajak kendaraan harus dihentikan dan diminta untuk melunasi Pajak kendaraannya sebelum melanjutkan perjalanan ” kata dia di lokasi penertiban pajak Selasa 8 Juni 2021

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Bagi pemilik kendaraan kata dia, yang tidak melunasi di lokasi penertiban akan diberikan surat peringatan dan diarahkan untuk membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat ” Penertiban Pajak kendaraan ini, dilakukan untuk mempermudah pelayanan bagi pemilik kendaraan ”

Sebab kata dia, di lokasi penertiban pajak disiapkan petugas yang akan mencetak STNK  yang baru, setelah pemilik kendaraan melunasi tanggungan pajak kendaraan miliknya. ” Dan akan diberikan pembabesan denda ”

Artinya kata dia, Tunggakan pajak bagi pengendara   yang menunggak akan ditiadakan ”  Jadi pengendara tidak didenda jika ada tunggakannya

Olehnya itu kata dia, Pihak Samsat berharap , Pemilik kendaraan memamfaatkan kemudahan kemudahan yang disiapkan oleh pihak Samsat .

Kemudahan itu, juga dimamfaatkan oleh sebagian pemilik kendaraan, Meski Pajak kendaraan miliknya  belum menunggak.

Pemilik Kendaraan Andi Nasrun mengaku sengaja mendatangi Samsat keliling untuk membayar pajak kendaraanya meski belum jatuh tempo ” Banyak kemudahan yang diperoleh di samsat keliling ”

Salah satunya kata dia, tidak ada antrian dan kerumunan saat  membayar pajak ” pelayanannya cukup mudah.”

(*Aba/Tm)

Post Views: 529
Tags: Kendaraan mewah dan ASN kena raziaOprasi pajak lendaraan
Previous Post

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protkes di Wilayah Hukum Polsek Lembang

Next Post

Dua Rumah Panggung Ludes Terbakar di Kabupaten Pinrang

Next Post
Dua Rumah Panggung Ludes Terbakar di Kabupaten Pinrang

Dua Rumah Panggung Ludes Terbakar di Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup