KABAREALITA.COM-PINRANG, Monitoring dan Kordinasi oleh Muspika Kecamatan Lembang di Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Desa Suppirang Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, jumat (11/06/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE,Danramil lembang yang di wakili oleh Sertu Salahuddin, <span;>Camat Lembang Muh.Yusuf.Nur S.Stp,<span;> Kepala Desa Suppirang Albertus Kumilak Musuk beserta staf, BKTM Desa Suppirang Aiptu Mattaungan serta Para pendamping Desa dan Para Satgas Covid-19 yang di bentuk tiap-tiap Desa.

Camat Lembang Muh.Yusuf.Nur S.Stp Menjelaskan Dalam Posko PPKM perlu ada Stuktur organisasi dan Program perencanaan kegiatan serta dokumentasi kegiatan dan berharap kepada pendamping Desa agar bekerja sama dalam administrasi serta berharap kepada Kepala desa agar Kedepannya jika ada kegiatan agar mengundang muspika dalam hal melakukan pendampingan dalam melakukan kegiatan ppkm, jadi ketika ada kesalahan dan tim dari kabupaten turun kami dari Muspika akan dianggap tdk pernah melakukan pembinaan dan melakukan pembiaraan.
Sementara itu, Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE Memberikan arahan kepada Kepala Desa, kalau Kepada Desa harus mengetahui tugas pokoknya dan juga anggaran yang harus di pertanggung jawabkan yaitu dana Desa karna dari anggaran dana Desa ada anggaran sebesar 8% untuk kegiatan PPKM serta dalam hal penggunaan anggaran PPKM agar betul betul tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya karena Dana Desa di pantau oleh beberapa elemen, oleh karena itu hati-hati menggunakan Dana Desa jangan sampai ada Kepala desa yang berurusan dengan pihak yang berwajib, tutur Iptu Bakri.
(*Aba)








