• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Kapolsek Lembang Bersama Muspika Lakukan Kordinasi dan Monitoring ke Posko PPKM

by Admin KR
Juni 11, 2021
in Berita
Kapolsek Lembang Bersama Muspika Lakukan Kordinasi dan Monitoring ke Posko PPKM
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Monitoring dan Kordinasi oleh Muspika Kecamatan Lembang di Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Desa Suppirang Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, jumat (11/06/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE,Danramil lembang yang di wakili oleh Sertu Salahuddin, <span;>Camat Lembang Muh.Yusuf.Nur S.Stp,<span;> Kepala Desa Suppirang Albertus Kumilak Musuk beserta staf, BKTM Desa Suppirang Aiptu Mattaungan serta Para pendamping Desa dan Para Satgas Covid-19 yang di bentuk tiap-tiap Desa.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

 

Camat Lembang Muh.Yusuf.Nur S.Stp Menjelaskan Dalam Posko PPKM perlu ada Stuktur organisasi dan Program perencanaan kegiatan serta dokumentasi kegiatan dan berharap kepada pendamping Desa agar bekerja sama dalam administrasi serta berharap kepada Kepala desa agar Kedepannya jika ada kegiatan agar mengundang muspika dalam hal melakukan pendampingan dalam melakukan kegiatan ppkm, jadi  ketika ada kesalahan dan tim dari kabupaten turun kami dari Muspika akan dianggap tdk pernah melakukan pembinaan dan melakukan pembiaraan.

Sementara itu, Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE Memberikan arahan kepada Kepala Desa, kalau Kepada Desa harus mengetahui tugas pokoknya dan juga anggaran yang harus di pertanggung jawabkan yaitu dana Desa karna dari anggaran dana Desa ada anggaran sebesar 8% untuk kegiatan PPKM serta dalam hal penggunaan anggaran PPKM agar betul betul tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya karena Dana Desa di pantau oleh beberapa elemen, oleh karena itu hati-hati menggunakan Dana Desa jangan sampai ada Kepala desa yang berurusan dengan pihak yang berwajib, tutur Iptu Bakri.

(*Aba)

Post Views: 445
Tags: polres pinrangPolsek lembang
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Duampanua  Polres Pinrang, Pantau Pemberian Vaksin di Kelurahan Data

Next Post

Hadiri Prosesi Pemakaman Adat Rambu Solo, Kapolsek Lembang Beri Imbauan dan Bagikan Masker

Next Post
Hadiri Prosesi Pemakaman Adat Rambu Solo, Kapolsek Lembang Beri Imbauan dan Bagikan Masker

Hadiri Prosesi Pemakaman Adat Rambu Solo, Kapolsek Lembang Beri Imbauan dan Bagikan Masker

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup