KABARREALITA.COM-PINRANG, Bakti Sosial Akpol 90 Dhira Brata 31 Tahun Pengabdian oleh Personel Polsek Cempa Polres Pinrang kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cempa, Selasa (26/10/2021).
Penyerahan Bakti sosial ini sebagai upaya meringankan beban warga masyarakat yang kurang mampu dan tl terdampak Covid-19 yang ada diwilayah hukum Polsek Cempa.

Turut hadir di acara penyerahan Bantuan diantaranya Kapolsek Cempa diwakili oleh Kanit Binmas Ipda Naharuddin, Ka SPKT Aiptu Takdir As, Kanit Intelkam Polsek Cempa, BKTM Polsek Cempa serta Personil Polsek Cempa lainnya.
Kapolsek Cempa yang dihubungi kabarealita.com menyampaikan, kegiatan yang dilakukan personel Polsek adalah Penyerahan Bakti Sosial Dalam rangka Bakti Sosial Akpol 90 Dhira Brata 31 Tahun Pengabdian.
Lanjutnya, “semoga kegiatam Bakti sosial ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19, Tutur Iptu Muslih.
*Bahrun








