• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Disdukcapil Pinrang Lakukan Perekaman Kartu Kia Untuk Siswa Siswi Sekolah Dasar

by Admin KR
Februari 14, 2023
in Berita
Disdukcapil Pinrang Lakukan Perekaman Kartu Kia Untuk Siswa Siswi Sekolah Dasar
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALIYA.COM-PINRANG SULSEL, Siswa Siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu AL’INSAN Pinrang melakukan Kegiatan Outing Class yang di rangkan dengan perekaman Kartu Kia untuk para siswa siswi di Kanyor Disdukcapil Kabupatrn Pinrang, Selasa (14/2/2023)

Rombongan siswa SD-IT AL’INSAN di sambut dengan senyum ramah oleh Kadis Dukcapil Andi Askari yang didampingi Kabid Dafduk Andi Nurjaya diruang pelayanan publik, Selasa (14/2/2023)

Hal ini diungkapkan Kabid Dafduk Andi Nurjaya saat dikompirmasi awak media terkait kunjungan para siswa  ke kantor Dukcapil mengatakan, para Siswa-siswi SD-IT AL’INSAN melakukan Outing Class selain itu juga melakukan perekaman KIA dan merek juga sudah membawa kelengkapan berkas dokumen sebagai dasar pembuatan KIA seperti,Akte kelahiran atau kartu Keluarga, “ Ucapnya

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Lebih lanjut Kabid Dafduk menjelaskan,KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun.

Dan masa berlaku kartu ini juga berbeda. Masa berlaku KIA bagi anak usia kurang dari 5 tahun akan habis ketika usia mereka menginjak 5 tahun. Sementara bagi anak usia di atas 5 tahun, maka masa berlakunya akan habis sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari”Ucap Kabid Dafduk

Nurjaya menambahkan”KIA akan secara otomatis diubah menjadi KTP. Ketika anak itu berusia 17 tahun karena nomor yang tertera di KIA akan sama dengan yang ada di KTP”Tambahnya

Terpisah, Kadis Dukcapil Andi Askari, saat dikompirmasi media menyampaikan, bahwa KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya.dan Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota, juga sama seperti KTP” tutur Andi Askari

*Bahrun

Post Views: 210
Tags: andi askariKabupaten pinrangKadis dukcapil
Previous Post

RSUD Lasinrang Pinrang Berhasil Mempertahankan Akreditasi Tingkat Paripurna

Next Post

Kapolres Pinrang: Kompetensi Yang Baik Akan Membuat Petugas Kepolisian Lebih Maksimal Melayani Masyarakat

Next Post
Kapolres Pinrang: Kompetensi Yang Baik Akan Membuat Petugas Kepolisian Lebih Maksimal Melayani Masyarakat

Kapolres Pinrang: Kompetensi Yang Baik Akan Membuat Petugas Kepolisian Lebih Maksimal Melayani Masyarakat

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group