• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Disdukcapil Pinrang Lakukan Perekaman Kartu Kia Untuk Siswa Siswi Sekolah Dasar

by Admin KR
Februari 14, 2023
in Berita
Disdukcapil Pinrang Lakukan Perekaman Kartu Kia Untuk Siswa Siswi Sekolah Dasar
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALIYA.COM-PINRANG SULSEL, Siswa Siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu AL’INSAN Pinrang melakukan Kegiatan Outing Class yang di rangkan dengan perekaman Kartu Kia untuk para siswa siswi di Kanyor Disdukcapil Kabupatrn Pinrang, Selasa (14/2/2023)

Rombongan siswa SD-IT AL’INSAN di sambut dengan senyum ramah oleh Kadis Dukcapil Andi Askari yang didampingi Kabid Dafduk Andi Nurjaya diruang pelayanan publik, Selasa (14/2/2023)

Hal ini diungkapkan Kabid Dafduk Andi Nurjaya saat dikompirmasi awak media terkait kunjungan para siswa  ke kantor Dukcapil mengatakan, para Siswa-siswi SD-IT AL’INSAN melakukan Outing Class selain itu juga melakukan perekaman KIA dan merek juga sudah membawa kelengkapan berkas dokumen sebagai dasar pembuatan KIA seperti,Akte kelahiran atau kartu Keluarga, “ Ucapnya

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Lebih lanjut Kabid Dafduk menjelaskan,KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun.

Dan masa berlaku kartu ini juga berbeda. Masa berlaku KIA bagi anak usia kurang dari 5 tahun akan habis ketika usia mereka menginjak 5 tahun. Sementara bagi anak usia di atas 5 tahun, maka masa berlakunya akan habis sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari”Ucap Kabid Dafduk

Nurjaya menambahkan”KIA akan secara otomatis diubah menjadi KTP. Ketika anak itu berusia 17 tahun karena nomor yang tertera di KIA akan sama dengan yang ada di KTP”Tambahnya

Terpisah, Kadis Dukcapil Andi Askari, saat dikompirmasi media menyampaikan, bahwa KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya.dan Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota, juga sama seperti KTP” tutur Andi Askari

*Bahrun

Post Views: 305
Tags: andi askariKabupaten pinrangKadis dukcapil
Previous Post

RSUD Lasinrang Pinrang Berhasil Mempertahankan Akreditasi Tingkat Paripurna

Next Post

Kapolres Pinrang: Kompetensi Yang Baik Akan Membuat Petugas Kepolisian Lebih Maksimal Melayani Masyarakat

Next Post
Kapolres Pinrang: Kompetensi Yang Baik Akan Membuat Petugas Kepolisian Lebih Maksimal Melayani Masyarakat

Kapolres Pinrang: Kompetensi Yang Baik Akan Membuat Petugas Kepolisian Lebih Maksimal Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup