KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Polsek Lembang Polres Pinrang menggelar sosialisasi Hukum untuk siswa/siswi di SMKN 9 Pinrang yang berlokasi di Dusun Salopi Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lembang Iptu Irwan Kurniawan yang di dampingi personel Polsek serta Kepala Sekolah dan para guru SMKN 9, Kamis (25/05/2023).

Kapolsek lembang dalam sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa arahan kepada siswa-siswi diantaranya mengimbauan siswa siswi dalam berlalu Lintas dengan senantiasa mematuhi aturan Lalu Lintas demi keselamatan dalam berkendara dan tidak melakukan balap liar. Tidak melakukan perbuatan yang menjurus pada tindak pidana atau perbuatan melawan hukum seperti tawuran, penyalahgunaan obat-obat terlarang, hingga pergaulan bebas serta mengajak kepada pihak sekolah untuk bersama-sama dengan Kepolisian khususnya Polsek Lembang untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khusnya di lingkungan sekolah.
Kapolsek Lembang kepada wartawan saat dikonfirmasi menyampaiakan kalau kegiatan tersebut di laksanakan guna memberi Pemahaman Hukum untuk siswa/siswi demi terciptanya sistuasi yangaman dan kondusif di wilayah lembang khusnya di SMKN 9, Ucap Iptu Irwan Kurniawan.
*Bahrun








