KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Menindak lanjuti himbauan Dirjen Dukcapil Pusat terkait adanya peningkatan serta penyelesaian permasalahan yang ada pada Dirjen Dukcapil Pusat terkait proses Tanda Tangan Elektronik (TTE) E-Sign, bahwa akan dilakukan Maintenance Server TTE oleh Tim BSRE
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil dalam hal ini ibu Direktur PiAK kepada kepala Dinas Dukcapil/ADB Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Selasa 5 Maret 2024

Sehubungan dengan terjadinya gangguan proses pembubuhan tanda tangan elektronik (TTE) pada aplikasi SIAK maka pelayanan dokumen kependudukan berupa :Kartu Keluarga,Surat Keterangan Pindah (SKP),Kartu Identitas Anak (KIA),Akta Kelahiran, Akta Cerai,Akta Kematian dan, Pengesahan Anak mengalami keterlambatan dalam proses penerbitan
Hal senada disampaikan Kabid Capil MUNARPA,SP,M.S Kemarin sempat ada gangguan jaringan Tanda Tangan Elektronik dari Pusat,pada hari Selasa,5 Maret 2024,dan pada sore harinya Jaringan sudah mulai baik
“Dan, sampai hari ini ganguan jaringan TTE sudah baik,dokumen seperti KK, KTP, Surat Pindah,KIA, Akta Kematian,dan Akta kelahiran sudah dapat diproses penerbitan ” Ucap Munarpa, Rabu, (06/03/2024).
“Disdukcapil akan terus berupaya dan berusaha memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat terkait kebutuhan dokumen kependudukan sesuai kebutuhan masyarakat tersebut “Pungkasnya
Permasalahan Tanda tangan Elektronik (TTE) E-Sing, Dirjend Dukcapil Pusat dapat terealisasi dengan cepat,Oleh Tim BSRE, masyarakat yang melakukan pelayanan Adminduk di setiap kantor Dinas Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat terlayani dengan baik
*Bahrun








