• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Nasional

Aksi Demo Mahasiswa di  Gowa, Pertanyakan Soal Kisruh Pengelolaan Istana  dan Keberadaan Kunci Brangkas Istana Balla Lompoa

by Admin KR
Juli 18, 2024
in Nasional
Aksi Demo Mahasiswa di  Gowa, Pertanyakan Soal Kisruh Pengelolaan Istana  dan Keberadaan Kunci Brangkas Istana Balla Lompoa
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-GOWA SULSEL, Kerajaan Gowa terima aspirasi puluhan Mahasiswa di Jalan Mangka Daeng Bombong, Somba Opu, Kamis (18/7/24) siang.

Para mahasiswa itu mempertanyakan soal kisruh pengelolaan Istana Balla Lompoa dan kunci brangkas benda pusaka yang diduga hilang ditubuh Pemda Gowa, dengan mendesak Kerajaan Gowa agar melakukan tindakan.

“Kami meminta agar kisruh ini diselesaikan, Pemda dan Kerajaan Gowa harus bertanggung jawab. Kami hadir karena bentuk kepedulian terhadap kebudayaan,” ucap Andi Aas Jendral Lapangan.

Baca Juga

Antisipasi Bahaya Narkotika, Satgas TMMD Kodim 1404/Pinrang Gelar Penyuluhan di Kecamatan Cempa

Sahar Terima Mandat Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng

SatresNarkoba Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis  Shabu Seberat 3,2 Koligram di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Selain itu mereka juga meminta agar kisruh ini diselesaikan dengan melibatkan istansi TNI Polri.

“Mendesak Bupati Gowa dan Raja Gowa ke 38 untuk menghadirkan kunci brangkas benda pusaka di Museum Istana Balla Lompoa. Bupati Gowa dan Raja Gowa ke 38 segera lakukan pengecekan Salokoa maupun benda benda pusaka lainnya yang disaksikan TNI Polri. Pemda Gowa Segera menjadwalkan pertemuan menghadirkan Raja Gowa ke 38, TNI, Polri untuk membahas pengelolaan Museum Istana Balla Lompoa sampai selesai,” tegasnya.

Kerajaan melalui Penasehat Hukum Raja Gowa ke 38, Wawan Nur Rewa, menyampaikan aspirasi mahasiswa diterima dan akan meneruskan ke Raja Gowa.

“Aspirasi rekan rekan kami terima dan saya akan meneruskan kepada klien saya soal tuntutan kalian,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan soal aspirasi mahsiswa yang mempertanyakan soal kisruh pengelolaan Istana Balla Lompoa dan dugaan hilangnya kunci brangkas ditubuh Pemda Gowa.

“Jadi saya jelaskan bahwa klien kami tidak pernah memegang ataupun melihat kunci brangkas benda pusaka kerajaan gowa, yang kami taunya dipegang oleh pihak Pemda Gowa, dan klien kami hanya memegang kunci pintu besi kamar kebesaran. Jadi soal isi dalam kamar terutama persoalan brangkas klien saya tidak mengetahui kondisinya sampai sekarang, jadi pertanyakan kepada Pemda Gowa,” cetus Wawan.

Meski demikian, Kuasa Hukum Raja Gowa ke 38 tidak bertanggung jawab soal tidak ditemukannya kunci brangkas dan keutuhan atau keaslian benda benda pusaka kerajaan gowa.

“Tentunya klien saya tidak bertanggung jawab soal tidak ditemukannya kunci brangkas benda pusaka yang diduga dipegang oleh pihak Pemda, dengan tidak bertanggung jawab jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan terhadap benda benda pusaka yang berada di dalam kamar kebesaran, karena sebelum tidak ditemukannya kunci brangkas tersebut gembok kamar sudah kembali dirusak oleh pihak Pemda sendiri baru baru ini. Dan saya sudah kantongi bukti, dan secepatnya saya akan ambil upaya hukum,” tutup Wawan.

*Bahrun

Post Views: 312
Tags: Aksi DemoBalla LompoaGowakerajaanPengacara
Previous Post

Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif FakrullohTerima Langsung Kunjungan Audensi Pengurus PJI Sulsel Di Rumah Jabatan

Next Post

Pj Bupati Pinrang Meninjau Fasilitas Pendidikan di Kecamatan Duampanua

Next Post
Pj Bupati Pinrang Meninjau Fasilitas Pendidikan di Kecamatan Duampanua

Pj Bupati Pinrang Meninjau Fasilitas Pendidikan di Kecamatan Duampanua

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup