• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Aliansi Peduli UKM Dan UMKN Tuntut Peninjauan Kembali Surat Edaran Bupati

by Admin KR
Februari 8, 2021
in Berita
Aliansi Peduli UKM Dan UMKN Tuntut Peninjauan Kembali Surat Edaran Bupati
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Kelompok masyarakat pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ynag tergabung dalam “Aliansi Peduli UKM dan UMKM Kabupaten Pinrang” menggelar aksi damai depan tugu Lasinrang, Halaman kantor Bupati Pinrang dan Halaman kantor DPRD Kab. Pinrang, Senin (08/02/2021).

Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menuntut peninjauan kembali surat edaran Bupati Pinrang Nomor 045.2/67/ Hukum, tentang pembatasan aktivitas kegiatan Masyarakat diluar rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran / penularan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pinrang.

Koordinator lapangan Ebit dalam orasinya, meminta kepada Pemerintah daerah khususnya Bupati Pinrang, agar kiranya memberikan izin kepada masyarakat pelaku UKM dan UMKM melakukan aktivitas jual beli, makan minum tetap diperbolehkan di malam hari serta hilangkan pembatasan jam malam serta diperbolehkannya resepsi hajatan agar Pelaku usaha jasa hiburan (elekton/cayya cayya) dan tenda pengantin (sarapo) tetap jalan

Baca Juga

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Ada beberapa poin dalam surat edaran Bupati Pinrang, akan tetapi yang mereka di tinjau kembali hanya poin ke Tiga
“para pengelola pengusaha warung, toko, toko swalayan, cafe, karaoke/rumah bernyanyi, tempat refleksi dan tempat hiburan beroprasi sampai dengan pukul 19.00 Wita. (jam 7 malam) ketentuan ini mulai berlaku sejak Sabtu 16 Januari 2021”.

Isra yang juga Owner Kobass (Kopi Basseang) di tempat yang sama, dalam orasinya menyampaikan kalau mereka datang menyampaikan aspirasinya ini murni hati nurani yang bicara.

“Janganki hubungkan aksi ini dengan politik atau yang lain lain, kami para pelaku usaha datang murni menyampaikan Aspirasi kami” ungkap isra

“kami pahan situasi pandemik dan penyebarannya sekarang ini, tapi pemerintah juga harus memikirkan kelangsungan hidup kami para pelaku usaha,

“makanya kami meminta pemerintah berpikir dan memperhatikan kami, dari mana kami bisa hidupi keluarga kalau seperti ini kejadiannya, protokol kesehatan tetap jalan dan usaha kami juga jalan” ungkap Isra

Dalam aksi tersebut massa yang mengatas namakan Aliansi Peduli UKM dan UMKM Kabupaten Pinrang membentangkan spanduk yang bertuliskan

“Bebaskan kami mencari rezeki yang halal, UKM – UMKM menggugat, besok kami makan apa ? – Aliansi peduli UKM dan UMKM menolak jam malam”.

Di tempat yang sama Asisten Satu Drs. H. Aswadi Haruna, Mewakili Bupati Pinrang turun menemui peserta aksi dan menyampaikan kalau tuntutan peserta aksi akan di sampaiakan ke Bupati Pinrang

“Terkait tuntutan para pelaku UKM dan UMKM ini hari, saya akan menyampaikan langsung ke Pak Bupati ” Kata Asisten Satu

Aliansi UKM dan UMKM melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Sampainya para peserta aksi merasa kecewa di karnakan ada 40 orang yang duduk di Perwakilan Rakyat Kabupaten Pinrang, akan tetapi tidak ada satupun perwakilan atau anggota DPRD yang menemui para peserta aksi.

(*aba)

Post Views: 392
Tags: Demo pinrang
Previous Post

Untuk Ke Dua Kalinya Karang Taruna Cempa Salur Bantuan Gempa Di Sulbar

Next Post

Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty, SE.MM. Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2021

Next Post
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty, SE.MM. Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2021

Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty, SE.MM. Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2021

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup