KABAREALITA.COM-PINRANG, Kegiatan pemantauan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat dari Kementerian Sosial RI tahap XIII Tahun 2021. Jumat (30/07/2021).
Pemantauan di lakukan oleh Babinsa bersama Tiga Pilar kelurahan macorawalie, dengan target pembagaian BST mencakup bulan Juni dan Juli 2021.

Kegiatan pemantauan dan monitoring penyaluran BST dihadiri oleh Kepala kelurahan macorawalie, Jamili,S.Sos, Babinsa Koramil 1404-04/Paleteang Serda Edy, Bhabinkantias (BKTM) Kelurahan Macorawalie Bripka Aris. S.SH. serta Petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) kementerian sosial Chaerul,MC. dan Petugas harian lepas kantor Pos Pinrang dan Para staf kelurahan Maccorawalie.
Adapun kriteria penerima BST kemensos Pusat dan KKP tersebut yaitu tidak menerima bantuan lain yang menggunakan anggaran Pemerintah dan bantuan BST. Untuk tahap XIII ini diterima sebanyak Rp 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah) setiap Kepala Keluarga (KK) dan bagi warga yang belum sempat menerima bantuan dan namanya telah tercatak dapat menerima langsung di Kantor Pos.
Setiap penerima BST Kemensos diwajibkan membawa KTP Asli dan KK serta Foto copy KTP dan KK serta Surat Pemberitahuan, apabila salah satu syarat tersebut tidak ada atau hilang agar mengambil surat keterangan dari pemerintah setempat.
Serda Edy yang di konfirmasi Kabarealita.com menyampaikan b<span;>ahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, tiga Pilar memberikan imbauan kepada Warga tentang Protok kesehatan (Protkes)
“Kami tiga Pilar sebelum pembagian bantuan memberi imbauan kepada warga yang datang supaya selalu menerapkan Protkes, pakai masker, jaga jarak, jangan berkerumun serta mencuci tangan” tutur Babinsa Koramil 1404-04/Paleteang (Babinsa Macorawalie).
Sebelum kegiatan di laksanakan Babinsa dan BKTM membentangkan tali rapiah sebagai pembatas untuk Jaga Jarak dan supaya tidak berdesakan demi memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
*Bahrun








