• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Babinsa Koramil 1404-04/Paleteang Bersama Tiga Pilar Kelurahan Macorawalie Lakukan Pemantauan Pembagian BST

by KABAREALINFO
Juli 30, 2021
in Berita
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Kegiatan pemantauan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat dari Kementerian Sosial RI tahap XIII Tahun 2021. Jumat (30/07/2021).

Pemantauan di lakukan oleh Babinsa bersama Tiga Pilar kelurahan macorawalie, dengan target pembagaian BST mencakup bulan Juni dan Juli 2021.

Baca Juga

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Kegiatan pemantauan dan monitoring penyaluran BST dihadiri oleh Kepala kelurahan macorawalie, Jamili,S.Sos, Babinsa Koramil 1404-04/Paleteang Serda Edy, Bhabinkantias (BKTM) Kelurahan Macorawalie Bripka Aris. S.SH. serta Petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) kementerian sosial Chaerul,MC. dan Petugas harian lepas kantor Pos Pinrang dan Para staf kelurahan Maccorawalie.

Adapun kriteria penerima BST kemensos Pusat dan KKP tersebut yaitu tidak menerima bantuan lain yang menggunakan anggaran Pemerintah dan bantuan BST. Untuk tahap XIII ini diterima sebanyak Rp 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah) setiap Kepala Keluarga (KK) dan bagi warga yang belum sempat menerima bantuan dan namanya telah tercatak dapat menerima langsung di Kantor Pos.

Setiap penerima BST Kemensos diwajibkan membawa KTP Asli dan KK serta Foto copy KTP dan KK serta Surat Pemberitahuan, apabila salah satu syarat tersebut tidak ada atau hilang agar mengambil surat keterangan dari pemerintah setempat.

Serda Edy yang di konfirmasi Kabarealita.com menyampaikan b<span;>ahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, tiga Pilar memberikan imbauan kepada Warga tentang Protok kesehatan (Protkes)

“Kami tiga Pilar sebelum pembagian bantuan memberi imbauan kepada warga yang datang supaya selalu menerapkan Protkes, pakai masker,  jaga jarak, jangan berkerumun serta mencuci tangan” tutur Babinsa Koramil 1404-04/Paleteang (Babinsa Macorawalie).

Sebelum kegiatan di laksanakan Babinsa dan BKTM membentangkan tali rapiah sebagai pembatas untuk Jaga Jarak dan supaya tidak berdesakan demi memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

*Bahrun

Post Views: 540
Tags: Babinsa
Previous Post

Aliansi Pemerhati Masyarakat Demo dan Tuntut BRI Cabang Pinrang Perbaiki Nama Korban Kredit KUR Fiktif

Next Post

Kapolsek Lembang Beri Imbauan Protkes dan Kamtibmas di Mesjid Nurul Jama’a Buttu Sappa

Next Post
Kapolsek Lembang Beri Imbauan Protkes dan Kamtibmas di Mesjid Nurul Jama’a Buttu Sappa

Kapolsek Lembang Beri Imbauan Protkes dan Kamtibmas di Mesjid Nurul Jama'a Buttu Sappa

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup