• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas Perkebunan dan Peternakan Pinrang Melakukan Pemeriksaan Hewan qurban Menjelang Hari Raya Idul Adha

by Admin KR
Mei 21, 2026
in Berita
Dinas Perkebunan dan Peternakan Pinrang Melakukan Pemeriksaan Hewan qurban Menjelang Hari Raya Idul Adha
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan mulai melakukan pemeriksaan hewan qurban di seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, drh. Hj. Elvi Martina, saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (21/5).

Menurut Elvi, pemeriksaan klinis atau antemortem terhadap hewan qurban dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 26 Mei 2026 dengan melibatkan tim pemeriksa kesehatan hewan yang disebar di seluruh kecamatan.

Baca Juga

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan hewan qurban layak, baik dari sisi syariat maupun kesehatannya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah qurban,” ungkap Elvi.

Lebih lanjut dijelaskan, langkah ini merupakan bentuk perlindungan Pemerintah kepada masyarakat dari potensi penyakit menular yang dapat ditularkan melalui hewan qurban jika tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Elvi mengungkapkan, hewan qurban yang dinyatakan sehat dan layak qurban harus memenuhi beberapa kriteria, sebagai berikut : memiliki nafsu makan yang baik, tidak cacat, berumur minimal 2 tahun untuk sapi dan 1 tahun untuk kambing, berjenis kelamin jantan, serta tidak menunjukkan indikasi penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Untuk memudahkan masyarakat mengenali hewan yang telah lolos pemeriksaan, petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan dan Perkebunan memberikan tanda berupa cat warna ungu pada tanduk sebelah kiri hewan qurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat.

Selain itu, hewan yang telah lolos pemeriksaan juga diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan sebagai jaminan bahwa hewan tersebut layak dijadikan hewan qurban.

Olehnya itu, Elvi berharap masyarakat yang ingin berqurban dapat memastikan hewan yang dibeli telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan agar ibadah qurban berjalan lancar dan masyarakat terhindar dari risiko penyakit menular.

“Dengan pemeriksaan ini, masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan dalam mengkonsumsi daging qurban yang aman dan bebas dari penyakit menular yang membahayakan kesehatan,” tutupnya.

*Bahrun

Post Views: 97
Tags: dinas Perkebunan dan peternakanPinrang
Previous Post

Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Kabupaten Sehat Dipinpin Langsung Sri Widiyati A.Irwan

Next Post

Pinrang Perkuat Komitmen Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektar

Next Post
Pinrang Perkuat Komitmen Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektar

Pinrang Perkuat Komitmen Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektar

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup