KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menerima penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI pada Rabu, 11 Februari 2026. Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Disdukcapil Pinrang dalam mencegah dan menekan praktik korupsi di lingkungan kerjanya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, mengatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai. Menurutnya, kekompakan dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut di kantor KemenPAN-RB RI.
Sementara itu, aktivitas pelayanan di kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang tetap berjalan seperti biasa. Para pegawai tetap memberikan pelayanan yang ramah dan mengutamakan kepuasan masyarakat. (Smd)








