• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna

by Tim Redaksi
April 20, 2026
in Berita
DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL– DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2025, Senin, 20 April 2026, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M..Si, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sakkairfandi dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, unsur Forkopimda, Plt. Sekwan Pinrang, DR. Syamsumarlin, SS.,M.Si, Staf ahli Bupati, Asisten Setda, Para Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.

Dalam kata pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri menjelaskan, rapat paripurna hari ini dengan agenda pokok penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pinrang Tahun 2025, merupakan implementasi dari ketentuan pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Selanjutnya, kata Syamsuri, secara teknis pengaturan mengenai LKPJ kepala daerah dan rekomendasi DPRD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang antara lain menegaskan bahwa, pada pasal 22 ayat (1), DPRD wajib melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima. Pada pasal 22 ayat (5), rekomendasi DPRD disampaikan kepada bupati/wali kota dengan tembusan kepada menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah serta gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Sesuai dengan amanat kententuan tersebut, sambung Syamsuri, penetapan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas hasil pembahasan LKPJ telah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Tanggal 16 April 2026. selanjutnya, pada rapat paripurna hari ini akan dilaksanakan penyampaian rekomendasi dimaksud kepada Bupati Pinrang.

Rekomendasi DPRD tersebut, kata Syamsuri, merupakan catatan strategis yang berisi saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan menjadi bahan bagi Bupati Pinrang dalam penyusunan perencanaan, penganggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis lainnya.

selanjutnya, sambung Syamsuri, rekomendasi tersebut telah ditetapkan melalui keputusan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 172.11/04/DPRD/IV/2026, untuk itu, kami persilakan kepada sekretaris DPRD untuk membacakan petikan keputusan dimaksud.

Sementara itu, Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Pinrang, Andri Mulyadi, S.Sos menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Beberapa poin penting yang direkomendasikan diantaranya peningkatan kualitas rekrutmen PPPK sesuai pedoman Badan Kepegawaian Negara, pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, penertiban peredaran minuman keras, hingga penguatan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah, kejelasan dokumen tanah dan bangunan milik daerah, peningkatan kapasitas SDM pada unit pemadam kebakaran serta pemerataan pos damkar demi mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Rekomendasi lainnya mencakup penyelesaian persoalan tapal batas wilayah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pencarian objek pajak baru, penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi, hingga pembinaan UMKM yang diharapkan mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap penataan pemanfaatan trotoar oleh pelaku UMKM, pengembangan pusat kuliner terpadu dan pop art market, serta penyediaan pupuk bersubsidi guna mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Pinrang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa LKPJ merupakan gambaran menyeluruh dari pelaksanaan pemerintahan yang bertujuan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Dirinya mengakui bahwa pelaksanaan pemerintahan di tahun 2025 dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan efisiensi, terutama dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

“Namun demikian, seluruh kebijakan tetap diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan publik maupun pembangunan di berbagai sektor,” ungkap Wabup Sudirman.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pinrang atas kerja keras melalui Pansus yang telah menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Menurutnya, rekomendasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD, sekaligus menjadi panduan untuk menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat, karena dari sinilah lahir kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui rekomendasi ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Pinrang ke depan semakin terarah, efektif, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Smd)

Post Views: 137
Previous Post

Komisi II DPRD Pinrang Gelar RDP Terkait Beberapa Desa Masih belum Teraliri Listrik

Next Post

Gotong Royong Bersih Lingkungan, Disdukcapil Pinrang Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan

Next Post
Gotong Royong Bersih Lingkungan, Disdukcapil Pinrang Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan

Gotong Royong Bersih Lingkungan, Disdukcapil Pinrang Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup