KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang melakukan perekaman KTP-El dalam kondisi darurat melalui inovasi CDR (Cari, Dekati, Rekam) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang, Senin (26/1/26).
Kegiatan ini dilakukan karena korban kecelakaan lalu lintas, Sarif dari Desa Malongilongi, belum memiliki KTP-El. Tim SDR Disdukcapil langsung mendatangi korban untuk melakukan perekaman, memastikan warga tersebut segera memiliki identitas resmi.
Andi Nurjaya, SE, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk sekaligus Plt. Sekretaris Disdukcapil, menegaskan bahwa layanan ini merupakan respons cepat Disdukcapil terhadap kondisi emergensi yang memerlukan identitas penduduk.
Tim yang terlibat dalam perekaman ini adalah Baharuddin dan Risaldi dari SDR Disdukcapil Pinrang. (Smd)








